Garut (ANTARA) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Kabupaten Garut menyampaikan realisasi investasi dari berbagai sektor hingga Desember 2020 mencapai Rp872 miliar atau turun dibandingkan realisasi tahun sebelumnya mencapai Rp1,3 triliun akibat COVID-19.
"Tahun ini jelas menurun karena pandemi COVID-19," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Kabupaten Garut Eko Yulianto di Garut, Jumat.
Ia mengatakan, berdasarkan data bahwa realisasi investasi di Kabupaten Garut tahun 2019 mencapai Rp1,3 triliun sedangkan untuk tahun 2020 baru mencapai Rp872 miliar.
Menurut dia, penurunan itu sekitar 36,4 persen, penyebabnya karena adanya wabah pandemi COVID-19 yang melanda seluruh negara termasuk Indonesia.
Selain itu, lanjut dia, salah satu kendala penanaman investasi di Garut saat ini masih rendah karena konsep tata ruang di Kabupaten Garut belum berbentuk digitalisasi seperti daerah lain.
"Mereka (investor) masih terkendala konsep tata ruangnya saja, apalagi tata ruang belum berbentuk digital, berbeda dengan Bali, di Bali jika seseorang ingin berinvestasi tidak usah datang ke kantor, mereka tinggal buka tata ruang yang digital," kata Eko.
Menurut dia, konsep tata ruang digitalisasi akan memudahkan para investor yang akan melakukan penanaman modal di Kabupaten Garut.
Bupati Garut saat ini sudah menginstruksikan ke dinas terkait untuk melengkapi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sehingga nantinya bisa lebih memudahkan para investor.
"Sekarang ini bupati sudah memerintahkan dinas teknis untuk segera melengkapi RDTR-nya," kata Eko.
Baca juga: Investor Asing Tertarik Berinvestasi di Garut
Baca juga: BI sebut Investasi di Jabar akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional
Baca juga: BI dorong percepatan pembangunan infrastruktur di Jawa Barat