Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi, Jawa Barat, menyatakan belum menyiapkan pelaksana tugas (Plt) wali kota setelah Wali Kota Cimahi petahana Ajay M Priyatna ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sekretaris Daerah Kota Cimahi Dikdik S Nugrahawan mengatakan pihaknya kini masih menunggu terlebih dahulu informasi resmi dari KPK terkait penangkapan Ajay.
"Belum ada Plt, kita belum pikir sejauh itu, karena kita masih menunggu konfirmasi dan informasi dari aparat yang berwenang," kata Dikdik di Kantor Pemkot Cimahi, Kota Cimahi, Jawa Barat, Jumat.
Meski begitu, menurutnya, kabar penangkapan Ajay menjadi perhatian dan catatan bagi Pemkot Cimahi. Pasalnya semua Wali Kota Cimahi dari sejak kota tersebut berdiri, pernah berhadapan dengan komisi antirasuah itu.
"Sekalipun sudah banyak beredar, mudah-mudahan kami doakan itu semua bisa diselesaikan, harapannya tidak ada apa-apa untuk Pemkot Cimahi," katanya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna terkait dengan dugaan korupsi proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi, Jawa Barat.
"Dugaan Wali Kota melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi," kata Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangannya di Jakarta, Jumat.
Kini Ajay disebut tengah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, setelah dilakukan penangkapan. Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap.