Bandung (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Cimahi Dikdik S Nugrahawan menyatakan pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi bakal menjadikan peristiwa penangkapan Wali Kota Cimahi Ajay M Priyatna sebagai catatan untuk tidak terulang.
Pasalnya selain Ajay, Wali Kota Cimahi sebelumnya yakni Itoc Tochija dan Atty Suharti juga ditangkap oleh komisi antirasuah tersebut. Sehingga seluruh pucuk pimpinan Pemkot Cimahi, sejak berdirinya kota itu pada tahun 2001, sudah merasakan ditangkap oleh KPK.
"Saya belum bisa berkomentar soal itu, hanya saja dulu yang pernah terjadi, jadi catatan bagi kami untuk tidak terulang," kata Dikdik di Kantor Pemkot Cimahi, Kota Cimahi, Jawa Barat, Jumat.
Ajay yang merupakan Wali Kota Cimahi ketiga itu, dikabarkan ditangkap oleh tim KPK pada Jumat. Namun sejauh ini, pihak Pemkot Cimahi belum mendapat konfirmasi atas penangkapan itu.
Dikdik mengatakan, rencananya Ajay bakal menghadiri rapat paripurna di Kantor DPRD Kota Cimahi. Tetapi dengan ditangkapnya Ajay, pihak Pemkot Cimahi belum bisa memastikan Ajay bakal hadir.
"Kami mohon bisa menunggu sampai mendapat info pasti dari pihak terkait," ujarnya.
Meski begitu, Dikdik memastikan hal itu tidak mengganggu pelayanan masyarakat di Pemkot Cimahi. Ia pun meminta kepada seluruh ASN di Pemkot Cimahi agar kinerja-nya tidak terpengaruh dengan ditangkapnya Ajay.
"Kedepannya ya kita melayani masyarakat untuk bisa melayani seperti biasa," ucap Dikdik.
Baca juga: KPK tangkap Wali Kota Cimahi terkait dugaan korupsi proyek rumah sakit
Baca juga: Wali Kota Cimahi Ajay miliki total kekayaan Rp8,1 miliar