Bandung (ANTARA) -
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan hal tersebut berlaku bagi siapapun. Maka dari itu, pihaknya juga bakal terlebih dahulu mengantisipasi dan mencegah potensi adanya kerumunan yang mengancam wabah COVID-19 semakin menyebar.
"Pemerintah juga sudah menyampaikan ada klaster baru akibat kegiatan (Rizieq Shihab) peletakan batu pertama itu, ada beberapa yang sudah terpapar COVID-19 di Jakarta, Bogor terutama di Megamendung," kata Erdi di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Sabtu.
"Kami tidak akan segan untuk membubarkan karena selama pandemi dilarang membuat acara yang mengundang orang banyak," kata Kabag Ops Polres Cianjur AKP Alan di Cianjur, Jumat (20/11).
Baca juga: Polda Jawa Barat akan panggil Rizieq Shihab terkait kerumunan di Megamendung
Baca juga: Sekda sebut tidak bubarkan massa Rizieq Shihab guna hindari benturan