Cianjur (ANTARA) - Gugus Tugas COVID-19 Cianjur, Jawa Barat, menilai tingkat kepatuhan warga untuk menerapkan protokol kesehatan selama pandemi COVID-19 sangat rendah karena terbukti hingga saat ini sudah 13 ribu orang terjaring dalam razia masker dan diberikan sanksi mulai dari sanksi sosial hingga denda.
Kepala Satpol PP Cianjur Hendri Prasetyadi di Cianjur, Rabu, mengatakan sejak awal diberlakukannya sanksi pelanggaran protokol kesehatan, tingkat kesadaran dan kepatuhan warga sangat rendah, bahkan hingga saat ini setiap menggelar razia, tidak pernah kurang dari 100 orang yang dikenakan sanksi sosial hingga denda.
"Sebagian besar pelanggar merupakan warga yang berdomisili di perkotaan. Tercatat satu bulan terakhir, jumlah warga yang terjaring sebanyak 763 orang sebagian besar tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar. Untuk total selama pandemi mencapai 13 ribu orang," katanya.
Pihaknya terus mengimbau warga untuk mematuhi protokol kesehatan terutama ketika berada di luar rumah dan pusat keramaian dengan cara menggunakan masker dan selalu menjaga jarak, sebagai upaya memutus rantai penyebaran yang terus meningkat sejak satu bulan terakhir.
Sementara Juru Bicara Pusat Informasi dan Kordinasi COVID-19 Cianjur, dr Yusman Faisal, menilai minimnya tingkat kepatuhan warga untuk menerapkan protokol kesehatan menjadi faktor utama sulitnya mengembalikan status Cianjur ke zona hijau, bahkan wilayah tersebut terancam masuk ke zona merah karena tingginya angka penularan.
"Saat ini sudah kembali menjadi zona kuning setelah sebelumnya sempat menjadi zona oranye akibat munculnya klaster pondok pesantren, namun untuk kembali menjadi zona hijau akan sangat sulit kalau tidak didukung dengan kebiasaan warga yang menjaga kepatuhan tarkait protokol kesehatan," katanya.
Ia menjelaskan, letak geografis Cianjur yang bersebelahan dengan kota/kabupaten berstatus zona merah, membuat angka penularan semakin tinggi karena aktivitas warga dari luar kota ke Cianjur, membuat tingkat penularan semakin tinggi, ditambah minimnya kepedulian warga untuk menjalankan protokol kesehatan.
Sehingga pihaknya mengimbau warga untuk benar-benarkan menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah dengan cara menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus berbahaya.
"Tidak menutup kemungkinan zona kuning akan menjadi zona merah, selama warga tidak mendukung upaya memutus rantai penyebaran dengan cara tidak mengindahkan protokol kesehatan. Perang terhadap corona, adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas pemerintah atau tenaga kesehatan," katanya.
Baca juga: Seratusan orang terjaring dalam razia gabungan masker di Cianjur
Baca juga: Polres Cianjur jaring 500 warga tak bermasker
Baca juga: Tim Gugus Tugas COVID-19 Cianjur gelar razia masker