Cianjur (ANTARA) - Pemkab Cianjur, Jawa Barat, berkoordinasi dengan aparatur desa untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi bencana alam yang dapat melanda wilayah Cianjur karena selama ini sebagian besar wilayah dari utara hingga selatan masuk dalam zona merah bencana di Jawa Barat.
Kepala Dinas Pembangunan Masyarakat Desa (DPMD) Cianjur Ahmad Danial saat dihubungi, Kamis, mengatakan tidak hanya meningkatkan kewaspadaan, pihaknya juga meminta pihak desa untuk menganggarkan biaya kebencanaan yang dapat diambil dari dana desa.
"Berapa besarannya kita akan berkoordinasi dengan BPBD terkait tingkat kerawanan di masing-masing desa. Nanti dapat disesuaikan desa yang berisiko rendah hingga tinggi, jadi anggaran berdasarkan risiko kebencanaan," katanya.
Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Cianjur, Beni Irawan, mengatakan telah meminta 354 desa se Cianjur untuk memasukan program prioritas penanggulangan kebencanaan dalam pemanfaatan dana desa, sesuai dengan program penanggulangan kebencanaan yang dikeluarkan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
"Isi surat kemendes, menyebutkan desa diminta menggangarkan dana untuk program kebencanaan, dimana anggarannya disesuaikan dengan tingkat kerawanan bencana di masing-masing desa. Sehingga anggaran kebencanaan tidak akan memangkas program prioritas lainnya, terutama pembangunan infrastruktur," katanya.
Bahkan pihaknya sejak jauh hari telah menyampaikan imbau dari kementerian tersebut, untuk dimasukan dalam program setiap desa yang dinilai rawan terjadi bencana mulai dari utara hingga selatan."Anggaran tersebut dapat dimasukan dalam program peningkatan sumber daya masyarakat," katanya.
Sekretaris BPBD Cianjur Irfan Sopyan, mengatakan setiap desa di Cianjur memiliki kerawanan bencana mulai dari banjir, longsor, puting beliung, hingga tsunami. Sehingga pihaknya berharap seluruh desa di Cianjur, menyiapkan anggaran untuk penanganan kebencanaan.
"Seluruh desa di Cianjur berisiko bencana karena wilayah Cianjur masuk dalam zona merah bencana di Jabar, sehingga perlu anggaran di desa terkait penanganan bencana, termasuk di dalamnya pembinaan dan pelatihan bagi warga atau relawan desa," katanya.
Seperti diberitakan, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menyurati kepala desa (kades) dan perangkatnya di seluruh Indonesia perihal antisipasi bencana angin, banjir dan longsor.
Surat bernomor 2813/PDU.02.02/X/2020, mewajibkan kades dan perangkatnya untuk melakukan beberapa langkah terkait antisipasi bencana di desa. Salah satu poin di dalamya pemanfaatan dana desa dapat digunakan untuk mendanai berbagai langkah antisipasi maupun penanganan bencana.
Baca juga: BPBD Cianjur berkoordinasi dengan dinas terkait buka jalan tertutup longsor
Baca juga: Penanganan bencana di tiga kecamatan Cianjur tuntas
Baca juga: BPBD siagakan semua relawan di sepanjang pesisir selatan Cianjur
Pemkab Cianjur tingkatkan koordinasi perangkat desa waspada bencana alam
Kamis, 22 Oktober 2020 15:30 WIB