Cianjur (ANTARA) - Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango mengeluarkan surat edaran untuk membuka kembali pendakian Gunung Gede-Pangrango di Kabupaten Cianjur dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan pembatasan jumlah pendaki.
"Pendakian sudah dapat dilakukan mulai Rabu (21/10) dengan jumlah pendaki dibatasi 300 orang per hari," kata Humas TNGGP Poppy Oktaviani saat dihubungi Selasa.
Ia menjelaskan pembukaan kembali pendakian, masih dalam tahap evaluasi, sehingga pembatasan pendakian kembali diturunkan dari sebelum penutupan tanggal 10 September sebanyak 600 orang menjadi 300 orang per hari, sebagai upaya menerapkan adaptasi kebiasaan baru dan meningkatkan protokol kesehatan.
Bahkan untuk memastikan jumlah pendaki setiap harinya, sesuai dengan batas yang berlaku, pihaknya akan melakukan pengawasan dan pemantauan ketat di masing-masing pintu masuk, termasuk mencegah terjadinya pendakian ilegal dengan melakukan kerja sama dengan sukarelawan yang ada di tiga pintu masuk.
"Batasan tersebut berlaku untuk tiga pintu masuk Cibodas, Gunung Putri dan Salabintana-Sukabumi. Pengawasan akan lebih diperketat, untuk meminimalisir pendaki ilegal. Penerapan protokol kesehatan harus menjadi perhatian khusus pendaki," katanya.
Ia menambahkan, untuk penerapan protokol kesehatan, pihaknya melakukan pemeriksaan suhu tubuh di tiga pintu masuk dan akan mengarahkan pendaki dengan suhu tubuh tinggi untuk membatalkan pendakian dan memeriksakan diri ke pusat layanan kesehatan terdekat.
"Selama tahapan evaluasi, penerapan protokol kesehatan dan batasan pendaki setiap hari menjadi perhatian khusus. Harapan kami tidak ada lagi penumpukan pendaki yang masuk secara ilegal dan jumlah pendakian dapat bertambah seiring membaiknya situasi di seluruh wilayah," katanya.
Baca juga: Pembukaan TNGGP masih menunggu arahan Dirjen KSDAE
Baca juga: TNGGP Cianjur beri dua pilihan terkait penutupan pendakian
Baca juga: Gunung Gede Pangrango Cipanas kembali ditutup karena membludaknya pendaki
Pendakian Gunung Gede-Pangrango dibuka dengan protokol kesehatan
Selasa, 20 Oktober 2020 16:08 WIB