Jakarta (ANTARA) - Ragam berita hukum di Tanah Air pada Minggu (18/10) menarik dibaca kembali untuk mengawali informasi anda pada pekan ini, di antaranya:
1. Polisi sebut anak Amien Rais alami luka berat akibat kecelakaan
Kabidhumas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan Ahmad Hanafi Rais, putra sulung Amien Rais, mengalami luka berat akibat kecelakaan di ruas Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) Kilometer 112, Kabupaten Subang, Minggu.
"Luka berat satu orang, atas nama Ahmad Hanafi Rais, alamat Kecamatan Kota Gede, Kota Yogyakarta," kata Erdi di Bandung.
Baca selengkapnya
2. Polisi cari mobil yang kabur usai terlibat kecelakaan anak Amien Rais
Polisi berupaya mencari mobil yang diduga menabrak mobil yang ditumpangi putra Amien Rais, Ahmad Hanafi Rais hingga menyebabkan kecelakaan di Jalan Tol Cikopo-Palimanan, Kabupaten Subang, Minggu.
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan upaya pencarian mobil itu dilakukan karena mobil tersebut diketahui kabur usai kejadian.
"Pasti kami cari, ada upaya kami mencari," kata Erdi di Bandung, Minggu.
Baca selengkapnya
3. Polisi sebut putra Amien Rais terlibat kecelakaan di Tol Cipali
Unit PJR Polda Jawa Barat mengabarkan putra dari tokoh politisi Amien Rais, yakni Ahmad Hanafi Rais terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) kilometer 112, tepatnya di wilayah Kabupaten Subang, Minggu.
Panit PJR Tol Cipali, Iptu Karyana mengatakan Hanafi Rais berada pada mobil Toyota Alphard dengan nomor polisi B 1612 WMV. Mobil itu, kata Karyana, dikendarai oleh Ferdian Yudha Pratama sebagai supir.
Baca selengkapnya
4. BP2MI gerebek penampungan ilegal calon pekerja migran
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggerebek penampungan calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang diduga ilegal di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
"Penampungan yang kami temukan ini jelas tidak resmi atau ilegal, karena perseorangan tidak boleh melakukan penampungan kepada calon pekerja migran," kata Kepala BP2MI Benny Rhamdani di Cirebon, Sabtu malam.
Baca selengkapnya
5. Bareskrim tangkap penghina Moeldoko
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seseorang berinisial MFB (43) yang merupakan pelaku penghinaan terhadap Kepala Kantor Staf Presiden, Moeldoko melalui Facebook.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi membenarkan penangkapan terhadap MFB yang dilakukan di kawasan Jakarta Utara, Minggu sekitar pukul 05.10 WIB.
“Benar, pelaku sudah kami tangkap pagi tadi,” ujar Slamet melalui siaran tertulis di Jakarta, Minggu.
Baca selengkapnya