Cibinong, Bogor (ANTARA) - Buruh di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tetap akan demo siang ini meski keinginannya sudah dikabulkan Bupati Bogor Ade Yasin, yakni bersurat ke Presiden Joko Widodo mengusulkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) atas UU Cipta Kerja.
"Kami optimalkan penyampaian aspirasi itu sebuah perjuangan, kami tidak mematahkan semangat kawan-kawan di bawah," ungkap juru bicara antar serikat buruh Kabupaten Bogor, Sukmayana di Cibinong, Bogor, Jumat.
Menurutnya, diperkirakan akan ada 20.000 buruh dari 21 serikat di Kabupaten Bogor yang akan demo di Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Bogor, khususnya di depan gerbang komplek Pemda Bogor.
Pria yang akrab disapa Yana itu menyebutkan bahwa aksi penolakan UU Cipta Kerja akan dilakukan setelah usai pelaksanaan Shalat Jumat, berlangsung sampai Bupati Bogor menemui para buruh yang terlibat aksi.
"Insya Allah selesai shalat bupati akan menghampiri temen-temen yang menyampaikan aspirasi dan menyatakan sikap eksekutif," kata Ketua DPC Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik, dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) Kabupaten Bogor itu.
Seperti diketahui, Bupati Bogor, Jawa Barat, Ade Yasin resmi bersurat ke Presiden Joko Widodo mengenai usulan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atas Undang-Undang Cipta Kerja, sebagai langkah membela kaum buruh.
"Dulu sebelum ditetapkan atau diketok palu itu mintanya ke DPR RI, tapi ketika sudah disahkan yang berhak mengubah Pak Presiden," ungkap-nya usai menerima perwakilan dari berbagai serikat buruh di Pendopo Bupati, Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (15/10).
Surat yang berisi keresahan kaum buruh Kabupaten Bogor atas UU Cipta Kerja itu ia tandatangani setelah audiensi dengan perwakilan serikat buruh didampingi Kapolres Bogor dan Komandan Kodim 0621/Kabupaten Bogor mengenai rencana aksi buruh di Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Bogor.
Baca juga: Polres Bogor siapkan 500 personel kawal demo 20.000 buruh
Baca juga: Bela buruh, Bupati Bogor bersurat ke Presiden Jokowi
Buruh Bogor tetap demo meski keinginan dikabulkan Bupati Ade Yasin
Jumat, 16 Oktober 2020 10:27 WIB