Depok (ANTARA) - KPU Kota Depok Jawa Barat, menyiapkan dua buah pakaian alat pelindung diri (APD) untuk mengantisipasi ketika ada pemilih yang tiba-tiba jatuh, pingsan, ataupun meninggal dunia mendadak di lokasi tempat pemungutan suara (TPS).
"Kami juga menyiapkan ambulans untuk mengantisipasi hal tersebut yang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan," kata Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna di Depok, Jumat.
APD tersebut nantinya digunakan oleh petugas Kelompok Peyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), petugas KPPS nantinya akan mengamankan terlebih dahulu surat suara dengan memasukkan ke kotak suara, kemudian mengangkat pemilih ke ambulans.
Nana mengatakan pihaknya mengantisipasi hal-hal yang terjadi di luar dugaan, jadi sekecil apapun kami sudah siap untuk menanganinya. Pilkada di tengah pandemik COVID-19 ini memang perlu kesiapan ekstra penyelenggara, untuk itu kami sudah menyiapkan segala sesuatunya demi kelancaran pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
"Masyarakat tak perlu khawatir datang ke TPS, kami sudah mengantisipasi-nya dengan protokol kesehatan yang ketat," ucap dia.
Sebelum pencoblosan, kata Nana lagi, semua lokasi TPS disemprot disinfektan terlebih dahulu untuk memastikan benar-benar bersih, serta jumlah pemilih di TPS juga dibatasi hanya 500 orang dari sebelumnya yang mencapai 800 orang.
"Seluruh petugas KPPS dilakukan rapid test terlebih dahulu untuk memastikan kesehatan penyelenggara pilkada tersebut," tutur dia.
KPU juga akan melakukan pengaturan jadwal kedatangan pemilih ke TPS. Nanti pada jadwal pencoblosan, misalnya, keluarga A pukul 08.00-09.00 WIB, keluarga B mulai pukul 09.00-10.00 WIB, dan seterusnya supaya tidak ada kerumunan.
"Seusai melakukan pencoblosan pemilih juga harus segera meninggalkan tempat TPS, tidak boleh lagi berkumpul supaya tak ada kerumunan," ujarnya.
Lebih lanjut Nana menjelaskan, sebelum mencoblos, pemilih diberikan sarung tangan sekali pakai untuk menghindari COVID-19, dan setelah melakukan pencoblosan maka tinta yang biasanya dicelup kini tidak lagi tapi dilakukan penetesan kepada pemilih usai mencoblos.
"Kami tentunya berusaha semaksimal mungkin untuk menghindari adanya klaster pilkada COVID-19 pada saat hari pencoblosan 9 Desember nanti," kata dia.
Baca juga: RSUD Kota Depok pastikan biaya tes usap mengacu peraturan pemerintah
Baca juga: KPU Kota Depok targetkan partisipasi pemilih pilkada naik 21 persen
KPU Depok siapkan dua APD pada setiap TPS
Jumat, 16 Oktober 2020 8:45 WIB