Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kota Bogor melakukan tes usap COVID-19 terhadap 50 aparatur sipil negara serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (ASN dan P3K) di Balai Kota Bogor, Rabu, dalam upaya menelusuri dan menekan penularan COVID-19 dari klaster perkantoran.
Pada pelaksanaan tes usap tersebut, Pemerintah Kota Bogor bekerja sama dengan Speed Laboratorium yang mengujicobakan moblie laboratorium uji reaksi rantai polimerase (PCR).
Direktur Speed Laboratorium Deni Mappa mengatakan Speed Laboratorium Rabu ini melakukan tes usap terhadap ASN dan P3K di Balai Kota Bogor, targetnya 50 orang.
"Kami membantu Pemkot Bogor untuk pengujian PCR dari tes usap, sekaligus kami mengujicoba mobile laboratorium yang memiliki kemampuan melakukan uji PCR dalam waktu 3-5 jam," katanya.
Deni menjelaskan mobile laboratorium itu mampu memproses 48 sampel usap dalam satu kali putar sekitar 3-5 jam. Dalam sehari mampu melakukan empat kali proses atau 48 sampel kali empat. "Hasil uji PCR pada hari ini kami sampaikan ke Pemkot Bogor," katanya.
Salah satu peserta tes usap, Kabag Organisasi Pemerintah Kota Bogor, Amik Herdiwiati mengatakan tes usap ini bagi yang bekerja pada sektor pelayanan publik adalah untuk pencegahan.
"Melalui tes swab ini, kalau nanti kita tahu hasilnya negatif, maka akan membuat kita lebih aman dan lebih percaya diri. Jangan sampai setelah terkena COVID-19, baru dites swab," katanya.
Amik juga melihat hasil tes usap bermanfaat sebagai jaminan jika harus melakukan tugas keluar kota. "Sebagai ASN yang bertugas pada pelayanan publik, kita sering bertemu banyak orang dan bisa juga tugas luar kota," katanya.
Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan tren penularan COVID-19 di Kota Bogor sebagian besar masih pada klaster keluarga atau rumah tangga.
Klaster keluarga ini, kata dia, jika dibedah lagi, maka akan beririsan dengan klaster perkantoran dan luar kota. "Anggota keluarga di rumah tertular oleh anggota keluarganya yang bekerja di perkantoran dan bisa juga dari kunjungan keluar kota," katanya.
Bima juga melihat potensi penularan COVID-19 di Keluarga, karena mereka bekerja berjam-jam dalam ruangan ber-AC yang minim ventilasi.
"Solusi mengatasi klaster perkantoran ini adalah dengan memberlakukan pembatasan kerja, yakni pegawai yang bekerja dari kantor maksimal 50 persen," katanya.
Baca juga: Dalam tiga hari, 183 pasien positif COVID-19 di Kota Bogor sembuh
Baca juga: Wali Kota Bogor ingatkan perkantoran bentuk Satgas Penanganan COVID-19
Baca juga: Alasan Wali Kota Bogor bioskop belum diizinkan beroperasi