Jakarta (ANTARA) - Ragam berita hukum di Tanah Air pada Minggu (27/9) menarik dibaca kembali untuk mengawali informasi anda pada pekan ini, di antaranya:
1. Tim gabungan olah TKP penembakan di Intan Jaya
Tim gabungan Polri dan TNI menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus penembakan terhadap almarhum Pratu Dwi Akbar, almarhum Pdt Yeremias Zanambani dan almahrum Serka Sahlan di Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua.
"Olah TKP oleh tim gabungan Polri dan TNI dipimpin oleh Ipda Y Urbinas yang didampingi oleh Kapolres Intan Jaya AKBP I Wayan G Antara," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal di Kota Jayapura, Minggu.
2. Polres Mimika masih tunggu BPKP audit korupsi BOK Puskesmas Wania
Tim penyidik Unit Tipikor Satuan Reskrim Polres Mimika, Papua masih menunggu kedatangan Tim Auditor BPKP Perwakilan Papua untuk mengaudit kerugian negara dalam perkara korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas Wania kuartal pertama tahun anggaran 2019.
"Saat ini Tim BPKP masih mengaudit perkara lain yang juga locus-nya berada di Timika yang ditangani oleh Dit Reskrimsus Polda Papua (perkara korupsi dana operasional Sentra Pendidikan Berpola Asrama Timika tahun anggaran 2019)," kata Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto, di Timika, Minggu.
3. Polisi Kapuas amankan ratusan potong kayu olahan tanpa dokumen
Satuan Reserse Kriminal Polres Kapuas, Kalimantan Tengah, mengamankan ratusan potong kayu olahan tanpa memiliki dokumen Surat Keterangan Sah Hasil Hutan (SKSHH) dari tangan pelaku berinisial GR alias BM (48) di Desa Saka Tamiang.
"Pelaku berinisial GR alias BM ini ditangkap saat mengangkut kayu olahan tanpa memiliki dokumen SKSHH di Desa Saka Tamiang, Kecamatan Kapuas Barat," kata Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kasat Reskrim AKP Kristanto Situmeang di Kuala Kapuas, Minggu.
4. Polisi di Deli Serdang gerebek tiga rumah, sita 42 kg sabu-sabu
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi membenarkan penggerebekan tiga unit rumah warga di Jalan Galang Lingkungan IV, Kelurahan Cemara, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 42 kg.
"Selain itu, petugas kepolisian juga meringkus lima orang pria, dalam pengungkapan puluhan kilogram sabu-sabu," ujar Yemi, saat dihubungi dari Medan, Minggu.
5. Pakar hukum sebut RUU Kejaksaan seperti kembali ke hukum Kolonial
Pakar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Mudzakir, menyebut Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI (RUU Kejaksaan) seperti kembali lagi ke hukum di masa kolonial Belanda.
Pasalnya, RUU Kejaksaan memuat pasal yang memberi kewenangan penyelidikan dan penyidikan kepada Jaksa.
“Kalau sekarang jaksa diberi kewenangan penyelidikan dan penyidikan, itu sebenarnya kita kembali pada Herzien Inlandsch Reglement (HIR), Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) zaman Belanda dulu. Jadi balik lagi kesono,” kata Mudzakir kepada dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta pada Minggu (27/9).