Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) RI sepakat dengan usulan Komisi VIII DPR terkait kelanjutan Bantuan Operasional Pesantren (BOP) terus berlanjut dan tidak berhenti di tahun anggaran 2020 saja sebagai bentuk perhatian kepada dunia pendidikan.
"Komitmen kami ialah bagaimana terus adanya kelanjutan BOP ini. Dengan angka Rp2,7 triliun saya kira ini bentuk kepedulian negara pada pesantren," kata Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Jakarta, Rabu.
Meskipun pada tahun anggaran 2021 dana BOP belum teranggarkan, Kemenag berharap pada pembahasan APBN Perubahan BOP tersebut bisa diajukan.
"Pengajuan tersebut tentunya untuk mendukung biaya operasional pondok pesantren di seluruh wilayah Tanah Air," ujar Zainut Tauhid.
Oleh karena itu, Kemenag berharap peran DPR, terutama Komisi VIII, bisa mendukung pengajuan dana BOP pada APBN Perubahan 2021.
"Kami sangat berharap sekali dukungan Komisi VIII agar niat mulia ini juga bisa terlaksana dengan baik," katanya.
Sementara untuk tahun anggaran 2022, Wakil Menteri Agama dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut mengatakan kementerian terkait sepakat memasukkan usulan dana BOP ke pagu anggaran.
Apalagi, saat ini keberadaan pondok pesantren semakin kuat dengan lahirnya Undang-Undang Pondok Pesantren Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengatakan pada 2020 hampir 21.000 pondok pesantren mendapatkan dana BOP dan berasal dari dana tambahan sebesar Rp2,6 triliun di anggaran berjalan.
Pondok pesantren di Tanah Air, ujar Susanto, menanyakan kelanjutan dari dana BOP tersebut. Oleh karena itu, Komisi VIII berharap tetap berlanjut.
"Kami berharap tahun 2022 atau APBN Perubahan 2021 mohon dimasukkan. Supaya pondok pesantren dan madrasah, taman pengajian Al Quran merasa senang karena ada kepedulian negara," katanya.
Baca juga: Gubernur Ridwan Kamil minta pesantren di Jabar "go digital"
Baca juga: DD akan kembangkan pertanian berbasis pesantren 1.000 ha di Sukabumi