Cirebon (ANTARA) - Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) Selly Andriany Gantina meminta untuk keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan (PKH) dari Kementerian Sosial yang sudah graduasi (mundur atau mentas), harus dibarengi dengan pendampingan dalam rangka menguatkan mereka.
"Program graduasi ini tidak bisa langsung dilepas begitu saja, tapi harus ada pendampingan," kata Selly di Cirebon, Jumat.
Selly mengatakan tolok ukur keberhasilan suatu instansi seperti Kementerian Sosial (Kemensos) dan Dinas Sosial (Dinsos) yaitu mengangkat warga miskin yang ditanggung negara menjadi mandiri.
Seperti halnya adanya graduasi KPM PKH, dan itu menunjukkan bahwa program dari pemerintah bisa dikatakan berhasil dan ini perlu diapresiasi.
"Program graduasi ini merupakan salah satu penilaian yang merupakan keberhasilan dari Kemensos maupun Dinsos untuk mengeluarkan orang yang dikategorikan miskin dan sangat miskin menjadi mandiri," tuturnya.
Namun demikian, kata Selly, adanya graduasi juga tidak serta merta pemerintah angkat tangan, akan tetapi harus tetap didampingi agar mereka tidak kembali menjadi miskin.
Untuk itu dengan adanya program KUR yang diberikan kepada lulusan program PKH sangat baik, karena bisa membantu mereka bisa terus mandiri.
"Program (graduasi) ini tidak bisa dilepas langsung, karena dikhawatirkan mereka menjadi miskin kembali. Tapi harus tetap ada pendampingan dan harus ada dukungan anggaran serta kepastian dari lembaga penjamin," ujarnya.
Dari data Kementerian Sosial pada tahun 2020 ini sudah terdapat 711.126 KPM PKH yang graduasi atau mengundurkan diri dan mereka rata-rata sudah bisa mandiri secara ekonomi.
Baca juga: Mensos: 711.126 keluarga penerima manfaat PKH sudah lulus
Baca juga: 1.911 PKM di Kabupaten Indramayu sudah graduasi mandiri
Baca juga: Kemensos catat selama pandemi banyak peserta PKH mundur