Bandung, 9/12 (ANTARA) - Hingga bulan September 2009 Kejati Jabar menerima Rp 2,4 miliar dari pelaku penyimpangan Bansos di Jawa Barat, ujar Kajati Jabar, H.M.Amari, di Bandung, Rabu.
Menurutnya, hingga menjelang Lebaran kemarin, ada sekitar Rp 2,4 miliar uang yang dikembalikan oleh orang yang merasa sudah menyelewengkan dana Bansos.
"Para pelaku sudah menyadari jika yang dilakukannya salah dan mengembalikan uangnya," ungkap Kajati.
Sebelumnya, kejaksaan masih memberi kesempatan kepada pelaku untuk mengembalikan uang yang sudah diselewengkannya, sebelum kasusnya sendiri ditangani kejaksaan.
"Target utama dalam menangani kasus korupsi ini adalah masyarakat atau pelaku bisa jera dan tidak melakukan korupsi. Untuk itu kami masih memberikan kesempatan untuk mengembalikan uang yang sudah dikorupsinya selama kasusnya belum masuk atau ditangani oleh kejaksaan," tegas Amari.
Disinggung mengenai kasus korupsi di Jawa Barat, Amari mengatakan saat ini sudah 83 kasus korupsi yang sudah diselesaikan dan masih ada 55 kasus korupsi yang saat ini masih dalam tahap penyidikan.
"Tahun ini tidak ada satupun Kejari yang kosong melakukan penyidikan. berbeda dengan tahun lalu, ada dua Kejari yang kosong," katanya.
Mengenai penanganan kasus dugaan korupsi bansos, dikatakan Amari dari 77 kasus korupsi yang sudah jadi perkara, 19 diantaranya sudah memasuki tahap penuntutan.
Sebelumnya Amari menuturkan, penyelewengan dana bansos tersebut terbanyak terjadi di Kabupaten Cianjur dengan tujuh kasus yang saat ini sedang dilakukan penyidikan.
Selain di Cianjur, kasus penyelewengan dana bansos diantaranya ditemukan di kota Cirebon dengan lima kasus penyelidikan dan tiga penyidikan, Majalengka dengan lima kasus penyelidikan dan satu penyidikan, dan kota Bandung dengan 3 kasus yang masih berstatus penyelidikan.
"Modus yang dilakukan oleh para pelaku, dengan cara mengurangi dana yang dikucurkan dari proposal yang diajukan ke Pemda Tingkat II oleh pihak tertentu yang mengkoordinasi proposal ke pemda dan proyek fiktif," ujarnya.
Menurut Amari, alasannya sangat beragam, ada untuk membuat masjid, namun setelah dilakukan pengecekan ternyata masjidnya tidak ada.
Amari menegaskan, dalam kasus ini tidak tertutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat, seperti kepala daerah.***4***
Jaka Permana
(T.PSO-058/B/Y003/Y003) 09-12-2009 20:10:27