Depok (ANTARA) - Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok Jawa Barat di lingkungan Balaikota Jalan Margonda ditutup sementara setelah ditemukan kasus terkonfirmasi positif terinfeksi COVID-19.
"Untuk di Setda ada satu orang OB (office boy) yang terkonfirmasi positif," kata Sekretaris Daerah Kota Depok drg Hardiono di Depok, Selasa.
Selain Kantor Setda Depok, Kantor Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kota Depok juga ditutup sementara, karena ada tiga ASN yang terkonfirmasi positif terjangkit COVID-19.
Hardiono mengatakan seharusnya kantor Balaikota secara keseluruhan ditutup semuanya tidak secara parsial dinas-dinas yang terkonfirmasi positif COVID-19 saja.
"Ya harusnya tutup semua perkantoran di lingkup balaikota, setelah ditemukan kasus positif COVID-19 mulai dari diskarpus, DPAPMK, Gedung PKK, " katanya.
Hardiono menyarankan ditutup kawasan tersebut minimal satu minggu ke depan.
Sebelumnya Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok menyatakan bahwa ada lima aparatur sipil negara (ASN) di Kota Depok yang positif tertular COVID-19 dengan perincian satu orang sudah meninggal dunia, satu orang menjalani isolasi mandiri dan tiga orang masih dirawat di rumah sakit.
Menurut data Gugus Tugas, ASN yang terserang COVID-19 terdiri atas satu orang di Kantor Kecamatan Sukmajaya, satu orang di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dua orang di Kantor Dinas Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) dan satu orang di Dinas Pendidikan.
"Kami langsung melakukan pelacakan, siapa saja yang melakukan kontak erat maka diminta melaporkan diri dan dilakukan tes cepat dan usap," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Dadang Wihana.
Dadang juga mengatakan sebelumnya Ketua Tim Penggerak PKK Kota Depok Jawa Barat yang juga Istri Wali Kota Depok, Elly Farida berdasarkan hasil tes usap PCR terkonfirmasi positif terjangkit COVID-19.
"Kondisi saat ini dalam keadaan stabil dan melakukan isolasi di rumah sakit," katanya.
Dadang mengatakan kasus ini sementara terindikasi merupakan kasus kontak erat dari kasus konfirmasi positif aparatur sipil negara (ASN) Kecamatan Sukmajaya.
Baca juga: Pemkot Depok perpanjang jatuh tempo pembayaran PBB
Baca juga: Satpol PP Kota Depok sosialisasi pembatasan aktivitas warga malam hari