Bandung, 18/11 (ANTARA) - Kepolisian Bandung Kulon membekuk dua pencuri spesialis gerai (counter) telepon genggam (hand phone) di wilayah Bandung.
"Penangkapan terhadap tersangka merupakan pengembangan dari tertangkapnya pemulung yang berniat mencuri rongsokan besi di jembatan layang," ujar Kapolresta Bandung Barat AKBP Baskoro Tri Prabowo didampingi Kapolsek Bandung Kulon AKP Apong Wasrun, di Bandung, Selasa.
Kedua tersangka Roni (28) dan Ade (32) kini mendekam di ruang tahanan Mapolsek Bandung Kulon. Ketika digeledah, katanya, pemulung tersebut ternyata mempunyai hand phone yang bagus. Setelah dilakukan pengembangan, HP tersebut didapatkan dari Roni.
"Tak lama kemudian, polisi menangkap Roni dan Ade. Dari Roni telah didapatkan enam hand phone berbagai merek," ujarnya.
Menurut Kapolres, setiap beraksi, pelaku masuk dengan cara memanjat tembok belakang gerai HP dan membuka genting serta menjebol atap dan mengambil barang di dalamnya.
"Alat yang digunakan saat menjebol genting adalah tang, obeng serta sabuk. Kini barang tersebut menjadi barang bukti," ujarnya.
Polisi juga menetapkan daftar pencarian orang (DPO) atas Ricky Manulang. Pasalnya, Ricky diduga menjadi penadah barang tersebut.
"Kita masih mencari 47 hand phone yang diduga dijual kepada Ricky oleh tersangka," ujarnya.
Roni mengaku ke 47 hand phone yang dicuri di gerai tersebut dijual kepada Ricky sekitar Rp 3 juta.
"Saya tidak tahu harga barang HP tersebut. Ya saya jual saja kepada Ricky dengan harga murah," ungkapnya.
Kedua tersangka dikenakan pasal 363 KUH Pidana tentang tindak Pidana Pencurian yang ancaman hukumannya tujuh tahun penjara.***4***
Jaka Permana
(T.PSO-058/C/J003/J003) 17-11-2009 13:38:01
POLISI CIDUK SPESIALIS PEMBOBOL GERAI TELEPON GENGGAM
Rabu, 18 November 2009 13:17 WIB