Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia telah mengucurkan dana sekitar Rp36,5 miliar sebagai bantuan kemanusiaan untuk pengungsi Palestina di tengah konflik Palestina-Israel yang diperburuk dengan situasi pandemi COVID-19 saat ini, demikian menurut Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi.
Dana tersebut disalurkan kepada Pemerintah Palestina dan badan PBB urusan pengungsi Palestina, UNRWA, masing-masing sebesar 1 juta dolar AS (setara Rp14,6 miliar) serta Palang Merah Internasional, ICRC, sebesar 500 ribu dolar AS (setara Rp7,3 miliar).
"Indonesia tidak saja terus memberikan dukungan politik terhadap Palestina, namun juga dukungan keuangan dan dukungan dalam bentuk lain, termasuk pemberian pengembangan kapasitas," kata Retno dalam webinar tentang aneksasi Israel terhadap Palestina yang digelar oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kamis.
Untuk program pengembangan kapasitas sendiri, dalam kurun waktu satu dekade lebih, Indonesia memberikan lebih dari 8 juta dolar AS (sekitar Rp117 miliar) yang mencakup 170 jenis pelatihan bagi 2.000 lebih warga Palestina.
"Terkait kemandirian ekonomi, Indonesia juga telah mengeluarkan kebijakan bebas pajak sebesar 0% bagi dua produk unggulan Palestina, yaitu kurma dan buah zaitun," ujar Retno.
"Intinya, we walk the talk (kita bersuara dan juga melakukan aksi nyata, red)," kata dia menambahkan.
Sementara itu, terkait rencana pencaplokan Israel terhadap tanah Palestina di Tepi Barat--yang kini mengalami penundaan secara formal, DPR RI dalam kolaborasi dengan pemerintah telah mengupayakan penggalangan suara parlemen dunia untuk menentang rencana aneksasi tersebut.
"Pernyataan Bersama Menentang Aneksasi Israel dikirim kepada para anggota parlemen di seluruh dunia dan berhasil mengumpulkan 232 tanda tangan anggota parlemen dari 34 negara," tutur Retno.
Suara yang terkumpul itu rencananya akan disampaikan dalam berbagai forum antarparlemen global dan regional.
Tidak hanya oleh pemerintah, langkah menentang rencana aneksasi Israel juga disampaikan oleh MUI sebagai lembaga cendekiawan Muslim, melalui Resolusi MUI tentang Sikap Imperialistik Israel terhadap Palestina.
"Mengutuk keras aneksasi yang selama ini dilakukan oleh Pemerintah Israel terhadap wilayah Tepi Barat Palestina... yang justru akan memicu konflik berkepanjangan dan ketidakamanan global," demikian bunyi salah satu poin resolusi tersebut.
Baca juga: Biadab, tentara Israel tembak mati remaja Palestina di Tepi Barat
Baca juga: Wakil Tetap RI di PBB menolak aneksasi Palestina namun akan penuhi janji KAA Bandung