Cirebon (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mengizinkan para seniman kembali berkegiatan dengan syarat dalam pelaksanaannya mereka menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19.
"Prinsipnya kami sudah memberikan izin untuk para seniman kembali beraktivitas," kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kabupaten Cirebon Hilmy Riva'i di Cirebon, Jumat.
Menurut Hilmy, pemerintah kabupaten sudah membuat aturan pelaksanaan kegiatan kesenian. "Nanti ada surat tembusan untuk kecamatan dan Polsek terkait izin ini," katanya.
Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Cirebon Hartono mengingatkan para seniman untuk mengikuti aturan pemerintah mengenai pelaksanaan kegiatan seni pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru.
"Kita dukung kebijakan Bupati ini dengan cara mengikuti regulasi yang sudah ditetapkan," katanya.
Ia menambahkan, para seniman yang hendak menggelar kegiatan atau terkendala memulai kegiatan bisa menghubungi kantor Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Cirebon.
Baca juga: Wali Kota Sukabumi imbau seniman manfaatkan teknologi daring untuk berkreasi
Baca juga: Seniman Sunda gelar "cucurak" meski kondisi pandemi COVID-19
Baca juga: Seniman Cianjur senang Presiden apresiasi lukisannya
Cirebon izinkan seniman kembali berkegiatan, ini syaratnya
Jumat, 10 Juli 2020 15:45 WIB