Jakarta (ANTARA) - IPB University melepas 3.072 mahasiswa untuk melaksanakan Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) secara daring pada Rabu (8/7) untuk mengasah keterampilan lunak (soft skill) mahasiswa di 196 kabupaten/kota.
Menurut siaran pers dari IPB University yang diterima di Jakarta, Kamis, kegiatan pengabdian masyarakat yang juga melibatkan 250 dosen dari 38 departemen itu dilepas oleh Rektor Prof Arif Satria melalui saluran IPB TV.
"Kita ingin mahasiswa IPB University dalam KKN-T mulai belajar membangun growth mindset, membangun cara berpikir positif, karena itu yang menentukan ketika kita bekerja," kata Arif dalam sambutannya.
Arif mengatakan tentang arti penting pola pikir bertumbuh dan pemecahan masalah yang kompleks selain keterampilan lunak, terutama pada masa normal baru.
Menurut Arif, mahasiswa dituntut berpikir kritis dan kreatif di tengah situasi yang berubah dan ketidakpastian yang sulit diperkirakan.
Kombinasi pola pikir dan pola keterampilan sebagai tujuan pendidikan IPB University akan terus diintegrasikan kepada mahasiswa.
"Mahasiswa diharapkan KKN-T menjadikan mahasiswa sebagai pembelajar, bukan hanya sekadar untuk memenuhi sistem kredit semester melainkan juga menunjukkan peran IPB University terhadap dinamika COVID-19 yang terjadi di masyarakat," tuturnya.
Pelaksana Tugas Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) IPB University Ernan Rustiadi mengatakan pihaknya menyesuaikan konsep pelaksanaan KKN-T dengan kondisi yang sedang terjadi, yaitu pencegahan dan penanganan COVID-19 serta kegiatan pasca pandemi.
"Konsep tersebut dilaksanakan dengan karakteristik yang mengedepankan aspek keamanan dan keselamatan serta semidaring prosedur tetap COVID-19. Semoga KKN-T IPB University dapat bermanfaat bagi masyarakat," katanya.
Baca juga: IPB salurkan VTM 8.580 unit untuk penanganan corona
Baca juga: IPB tetapkan kebijakan kuliah semester ganjil 2020/2021 secara daring
Baca juga: Rektor IPB nyatakan pandemi COVID-19 jadikan masyarakat pembelajar yang lincah
IPB lepas 3.072 mahasiswa KKN-T di 196 kabupaten/kota
Kamis, 9 Juli 2020 17:07 WIB