Indramayu (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menambah sebanyak 805 tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Ketua KPU Indramayu Ahmad Toni Fathoni di Indramayu, Senin mengatakan penambahan TPS tersebut dalam rangka memenuhi protokol kesehatan COVID-19, agar ketika pemilik suara menyalurkan suaranya tidak terlalu banyak kerumunan.
Dia menuturkan sebelum adanya pandemik COVID-19, KPU Indramayu sudah menyiapkan 2.481 TPS, namun adanya wabah virus Corona baru menjadikan TPS ditambah.
"Penambahan TPS ini agar pada waktu pencoblosan, pemilik suara tidak berkumpul," tuturnya.
Dengan adanya penambahan TPS, maka tentunya menambah pula petugas penjaga. Untuk itu anggaran pun ikut bertambah.
Karena lanjut Toni, per TPS harus ada seorang pengawas dan saat ini jumlahnya menjadi 3.286 sesuai dengan jumlah TPS-nya.
Toni menambahkan KPU Kabupaten Indramayu menerima anggaran Rp11 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk memenuhi protokol kesehatan pada Pilkada serentak nanti.
"Kami menerima tambahan anggaran Rp11 miliar untuk memenuhi kebutuhan protokol kesehatan," katanya.
Dari jumlah tersebut lanjut Toni, nantinya akan digunakan untuk pembelian alat pelindung diri (APD) seperti masker, pelindung muka, hand sanitizer dan hal-hal yang berkaitan dengan pemenuhan protokol kesehatan.
Baca juga: KPU Indramayu terima anggaran pilkada Rp11 miliar penuhi protokol kesehatan
Baca juga: Indramayu siap gelar Pilkada 2020 dengan protokol kesehatan
Baca juga: Beberapa tahapan Pilkada 2020 ditunda KPU Indramayu
Alasan KPU Indramayu tambah 805 TPS di Pilkada 2020
Senin, 6 Juli 2020 19:26 WIB