Indramayu (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menerima anggaran Rp11 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk memenuhi protokol kesehatan pada Pilkada serentak 2020.
"Kami menerima tambahan anggaran Rp11 miliar untuk memenuhi kebutuhan protokol kesehatan," kata Ketua KPU Indramayu Ahmad Toni Fathoni di Indramayu, Senin.
Toni mengatakan anggaran tambahan tersebut merupakan APBN yang dialokasikan untuk memenuhi protokol kesehatan COVID-19, karena saat ini virus corona baru itu masih mewabah di Indonesia.
Dari jumlah tersebut lanjut Toni, nantinya akan digunakan untuk pembelian alat pelindung diri (APD) seperti masker, pelindung muka, hand sanitizer dan hal-hal yang berkaitan dengan pemenuhan protokol kesehatan.
"Kami juga akan menggunakan anggaran tersebut untuk mengadakan alat tes cepat serta tes kesehatan," ujarnya.
Selain itu, anggaran Rp11 miliar dari APBN kata Toni, juga akan digunakan untuk penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) serta honorium bagi petugas.
Karena lanjut Toni, di Kabupaten Indramayu TPS akan ditambah sebanyak 805 unit, untuk memastikan penyelenggaraan Pilkada menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
Sebelum adanya pandemi COVID-19, TPS di Kabupaten Indramayu berjumlah 2.481 unit, namun dengan adanya wabah tentu ada penambahan lagi.
"Jadi totalnya TPS yang berada di Indramayu untuk Pilkada tahun 2020 ini menjadi 3.286 TPS," katanya.
Baca juga: Indramayu siap gelar Pilkada 2020 dengan protokol kesehatan
Baca juga: KPU Indramayu siap kembalikan anggaran Pilkada 2020 serentak
Baca juga: Beberapa tahapan Pilkada 2020 ditunda KPU Indramayu