"Pemindahan Posko serta tes COVID-19 ini agar lebih mudah diakses oleh masyarakat," kata Kabag Humas Pemkab Cirebon Nanan Abdul Manan di Cirebon, Kamis.
Nanan mengatakan pemindahan lokasi Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Cirebon dan lokasi pelayanan tes COVID-19 untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Bahkan untuk tes cepat dan tes usap, lanjut Nanan dilakukan di setiap Puskesmas yang berada di Wilayah Kabupaten Cirebon.
"Karena dengan adanya pelayanan di Puskesmas, membuat masyarakat lebih mudah mengakses," tuturnya.
Nanan memastikan, pemeriksaan tes cepat dan tes usap masih dilaksanakan oleh Pemkab Cirebon, sampai Kepres Nomor 12 Tahun 2020 tentang penetapan Bencana Non-Alam penyebaran corona virus disease sebagai bencana nasional dicabut.
Selain lokasi pemeriksaan COVID-19, lokasi Posko Gugus Tugas juga dilakulan pemindahan. Jika sebelumnya berlokasi di Sport Center Watubelah Sumber Cirebon, saat ini dipindah ke Sekretariat PSC 119 Dinkes Cirebon.
Nanan menyebutkan, pemindahan posko ini, untuk lebih mengefisiensikan operasional kesekretariatan. Selain itu, perpindahan lokasi posko ini juga, akan mempermudah koordinasi, dalam penanganan dan pengendalian COVID-19.
"Intinya, perpindahan yang dilakukan ini, untuk memaksimalkan kinerja penanganan COVID-19 di Kabupaten Cirebon," katanya.
Baca juga: Tinggal satu orang pasien positif COVID-19 di Kabupaten Cirebon
Baca juga: Pasien sembuh dari COVID-19 di Cirebon bertambah
Baca juga: Bayi positif COVID-19 di Cirebon dilaporkan sembuh
Pewarta: Khaerul IzanEditor : Yuniardi Ferdinan
COPYRIGHT © ANTARA 2026