Cianjur (ANTARA) - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Cianjur, Jawa Barat, mencatat perkembangan industri pariwisata sektor perhotelan dan restoran di wilayah tersebut, menjelang diterapkannya new normal mulai mengalami peningkatan meskipun belum sepenuhnya normal.
Ketua PHRI Cianjur, Nano Indrapraja saat dihubungi, Kamis, mengatakan tingkat kunjungan ke sejumlah hotel dan restoran di kawasan Puncak-Cianjur, mulai merangkak naik sejak dua pekan terakhir, bahkan menjelang akhir pekan angka kunjungan meningkat hingga 50 persen.
"Sejak dua pekan terakhir angka kunjungan mulai mengalami peningkatan yang biasa hanya sepuluh dua puluh kamar yang terisi, namun akhir pekan bisa mencapai 50 puluh kamar lebih. Sejak pembatasan mulai dihapuskan di sejumlah wilayah okupansi hotel kembali menggeliat," katanya.
Bahkan beberapa hotel yang sejak dua bulan terakhir merumahkan sebagian karyawannya, sejak dua pekan terakhir sudah kembali normal seiring meningkatnya angka kunjungan ke wilayah Puncak-Cianjur, sehingga mereka dapat kembali bekerja seperti biasa.
Untuk meningkatkan kembali angka kunjungan sesuai dengan imbauan Pemrov Jabar, seluruh hotel yang tergabung dalam PHRI Cianjur, memberikan diskon 30 persen untuk hotel dan 10 persen untuk restoran, sehingga dapat menarik pendatang untuk berlibur di kawasan Puncak-Cianjur.
"Semua hotel yang tergabung dalam PHRI ianjur, mulai 1 Juli sampai 31 Agustus 2020 memberikan diskon 30 persen ke setiap pengunjung hotel dan 10 persen untuk tamu Restoran.
Promosi ini diharapkan dapat memberikan hal yang baik untuk kemajuan industri pariwisata di Jabar khususnya di Cianjur," katanya.
Saat ini, pihaknya bekerjasama dengan Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Cianjur dan Provinsi Jabar, untuk segera memulihkan industri pariwisata di Jabar karena untuk memulihkan kembali tidak mudah, sehingga pihaknya menargetkan akhir tahun tingkat kunjungan ke wilayah Cianjur akan kembali normal.
Sedangkan terkait pencegahan dan upaya memutus rantai penyebaran virus berbahaya, protokol kesehatan ketat wajib dilakukan pihak Hotel maupun restoran dengan menyediakan cairan pembersih tangan, melakukan pengecekan suhu tubuh tamu yang datang dan menyediakan tempat cuci tangan serta membatasi jumlah tamu.
"Untuk hotel ada pembatasan jumlah maksimal sebanyak 50 persen dari jumlah kamar yang ada, hal tersebut untuk menghindari kerumunan dan dalam satu kamar hanya dibolehkan 2 orang tamu. Setiap tamu diimbau mematuhi protokol kesehatan dan mengunakan masker saat berada di lingkungan hotel," katanya.
Baca juga: PHRI Jawa Barat sebut okupansi hotel mulai meningkat usai PSBB
Baca juga: Hunian hotel di Kota Cirebon mulai meningkat
Baca juga: Normal baru, akankah ada robot di restoran & hotel di Indonesia?
PHRI Cianjur catat perkembangan industri perhotelan mulai meningkat
Kamis, 2 Juli 2020 14:45 WIB