Bandung (ANTARA) - Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat mencatat ada kenaikan tingkat okupansi hotel setelah pemerintah menyudahi masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan memulai fase adaptasi kebiasaan baru (AKB).
Ketua Persatuan Hotel Indonesia (PHRI) Jawa Barat, Herman Muchtar mengatakan kenaikan okupansi tersebut dirasakan terutama pada akhir pekan. Tingkat okupansi hotel, menurutnya mencapai sekitar 60 persen.
"Kalau malam Minggu kemarin itu bagus, sekitar 60 persen sudah ada. Tapi hanya malam Minggu saja, kalau malam Seninnya mulai turun," kata Herman di Bandung, Senin.
Pada awal-awal diperbolehkannya hotel beroperasi, menurutnya okupansi hotel hanya berkisar hingga 10 persen. Sehingga banyak hotel yang kondisi perekonomiannya menurun bahkan kehabisan modal.
Selain itu, kata dia, belum seluruh pegawai yang dirumahkan sudah kembali bekerja saat fase AKB ini. Karena, kata dia, pengelola hotel masih perlu penyesuaian dalam segi finansial.
Untuk itu menurutnya, PHRI menyiapkan strategi pemberian diskon hingga 30 persen terhadap wisatawan yang menginap di hotel. Diskon tersebut, kata dia, akan mulai berlaku pada awal Juli 2020.
"Kita berikan diskon sampai 30 persen minimal, itu usaha yang kita lakukan untuk meningkatkan okupansi hotel. Dari 1 Juli sampai 31 Agustus," katanya.
Meski begitu, ia memastikan setiap hotel tetap menerapkan protokol kesehatan yang berlaku dalam penanganan COVID-19. Sehingga ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak khawatir jika akan menginap di hotel.
"Semuanya harus disiplin (protokol kesehatan), termasuk hotelnya. Petugas harus disiplin, kalau ada yang melanggar ditindak saja," kata dia.
Baca juga: Hunian hotel di Kota Cirebon mulai meningkat
Baca juga: Okupansi sejumlah hotel di Bekasi terjun bebas dampak COVID-19
Baca juga: Okupansi hotel di Bandung capai 90 persen