Cikarang, Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat berhasil mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) enam kali beruntun dari Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Jawa Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2019.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK itu dilakukan secara virtual di Ruang Command Center Gedung Diskominfo Kabupaten Bekasi, Kamis.
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan Kabupaten Bekasi telah melaksanakan kewajibannya untuk menyampaikan laporan keuangan kepada BPK Provinsi Jawa Barat untuk dilakukan pemeriksaan.
"BPK Provinsi Jawa Barat telah berkenan melakukan pemeriksaan laporan keuangan Kabupaten Bekasi yang dilakukan secara interim itu tanggal 4 sampai 28 Februari 2020 dan secara terperinci itu tanggal 15 April sampai 29 Mei 2020," katanya.
Eka juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas rekomendasi dan masukan yang diberikan BPK Provinsi Jawa Barat kepada Kabupaten Bekasi. Hal ini dikatakannya akan menjadi acuan bagi Kabupaten Bekasi untuk lebih baik lagi dalam pengelolaan dan penyajian laporan keuangan.
Baca juga: Pemkab Bekasi keluarkan cadangan beras jaga ketahanan pangan selama pandemi
"Kami mengucapkan terima kasih kepada BPK Provinsi Jawa Barat beserta jajarannya yang telah memberikan kepercayaan yang ke enam kalinya kepada Kabupaten Bekasi atas opini WTP yang diberikan," ungkapnya.
Eka berharap seluruh organisasi perangkat daerah agar selalu memiliki komitmen mendukung peningkatan kualitas dalam pengelolaan keuangan yang lebih baik sehingga ke depan Pemerintah Kabupaten Bekasi dapat kembali mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian.
Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat Arman Syifa menjelaskan ada beberapa kriteria dalam menentukan predikat opini pemerintah daerah di antaranya memiliki kesesuaian dengan Standar Audit Pemerintahan (SAP).
Kemudian kecukupan informasi, efektifitas sistem pengendalian intern, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
"Semoga capaian yang diterima Kabupaten Bekasi dapat terus ditingkatkan kedepan, juga untuk kabupaten dan kota lainnya di Jawa Barat," kata dia.
Baca juga: Pemprov Jabar pertahankan opini WTP meski pandemi COVID-19