Bandung (Antaranews Jabar) - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun Anggaran (TA) 2017 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat Arman Syifa menyerahkan LHP tersebut kepada Aher di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Jalan Mochammad Toha Nomor 164, Kota Bandung, Rabu.
Beberapa poin pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK, yaitu terkait belanja Semester II TA 2017. Menurut hasil pemeriksaan BPK, ada beberapa hal pemeriksaan yang harus dikoreksi.
"Untuk belanja, kita (BPK) melihat belum sepenuhnya sesuai, dalam arti masih ditemukan permasalahan-permasalahan dengan pekerjaan-pekerjaan baik itu yang sifatnya konsultansi maupun pekerjaan fisik. Ada juga masalah terkait dengan belanja personil," kata Arman.
"Intinya ada beberapa yang perlu dikoreksi, dalam arti ada beberapa kelebihan pembayaran yang harus segera dikembalikan," lanjutnya.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Aher mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK tersebut. "Kami siap untuk menindaklanjuti semua saran yang diberikan oleh BPK kepada kami. Secepatnya kita selesaikan," kata Aher.
"Salah administrasi. Namanya kelebihan bayar. Ada beberapa item kelebihan bayar dalam jumlah yang tidak terlalu besar, biasa. Salah hitung, kelebihan bayar kenapa. BPK tidak menjelaskan karena rinci banget," kata Aher.
"Pokoknya kesimpulan akhirnya ada kelebihan bayar, segera harus dikembalikan ke kas daerah. Kita akan segera laksanakan. Tagih buru-buru kelebihannya, balikin ke kas daerah, selesai. Sebelum fajar menyingsing," katanya.
Aher juga menegaskan terkait kelebihan bayar tersebut tidak ada unsur kesengajaan. "Tidak ada tentu. Karena dari BPK-nya juga tidak ada (unsur kesengajaan)," lanjut Aher.
Selain itu, Aher juga optimis Laporan Hasil Pemeriksaan BPK terhadap laporan keuangan Pemprov Jawa Barat TA 2017 kembali meraih Opini WTP dari BPK. "Optimis WTP lagi. Aamiin," kata Aher.