Bandung, 13/8 (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jabar akan membentuk panitia khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terkait dengan penilaian terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2009.
"Kami akan membentuk pansus untuk membahas lebih dalam terhadap BPK RI yang memberikan penilaian terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2009 dengan nilai wajar dengan pengecualian (WDP)," kata Ketua DPRD Provinsi Jabar, Irfan Suryanagara, di Bandung, Jumat.
Ia menjelaskan, dari LHP BPK tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa apa yang disampaikan BPK terhadap keuangan Pemprov Jabar identik dengan apa yang sudah dikerjakan oleh DPRD.
"Contoh masalah kelebihan modal di BUMD, buruknya kinerja BUMD sampai mengenai masalah aset itu semua sama," katanya.
Menurutnya, LHP BPK tersebut diharapkan dapat menjadikan kinerja Pemprov dan DPRD Jabar menjadi lebih baik lagi.
Sebelumnya, DPRD Jabar menggelar sidang istimewa Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk tahun anggaran 2009 dari BPK.
Dalam laporannya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai bahwa Laporan keuangan Pemprov Jabar tahun anggaran 2009 adalah wajar dengan pengecualian (WDP).
Dari hasil catatan BPK, beberapa hal yang dikecualikan dalam laporan keuangan pemerintah Pemrov Jabar tahun 2009 ialah pertama, penyajian piutang pajak dan retribusi per 31 Desember 2009 sebesar Rp14,28 miliar.
Diantaranya piutang pajak Dinas Pendapatan sebesar Rp11,65 miliar. Nilai piutang tersebut tidak didukung dengan rincian dan dokumen sumber yang memadai.
Kedua, penyajian persediaan per 31 Desember 2009 sebesar Rp295,17 miliar diantaranya merupakan persediaan buku pada Dinas Pendidikan sebesar Rp7,97 miliar belum disajikan berdasarkan "stock opname".
Serta nilai persediaan alat kesehatan serta obat-obatan pada Dinas Kesehatan sebesar Rp42,38 miliar yang tidak disajikan berdasarkan 'stock opname'.***1***
Ajat S