Bandung (ANTARA) - Dinas Perhubungan Kota Bandung bakal mulai kembali mengoperasikan Terminal Leuwipanjang dan Terminal Cicaheum pada Sabtu (13/5) setelah dihentikan akibat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di masa pandemi COVID-19.
Kepala Bidang Manajemen Transportasi dan Parkir Dinas Perhubungan Kota Bandung Khairul Rizal mengatakan, keputusan tersebut merupakan hasil koordinasi bersama sejumlah instansi terkait serta penyedia angkutan bus. Pembukaan kembali tersebut, bakal dilakukan pukul 05.00 WIB.
"Untuk protokol kesehatan, dari kepala terminal juga sudah menyiapkan. Penumpang wajib pakai masker, melalui lorong disinfektan, kita juga siapkan hand sanitizer, thermo gun, pokoknya standar protokol kesehatan," katanya di Balai Kota Bandung, Jumat.
Nantinya, kata dia, transaksi penjualan tiket tidak dilakukan di dalam bus, melainkan di luar bus sebelum keberangkatan. Pengelola terminal, nantinya menyediakan meja loket di luar bus untuk transaksi tersebut.
Baca juga: Terminal Bus Bekasi mulai operasikan empat rute AKDP
"Di dalam bus juga penumpang disarankan menghindari terjadinya percakapan. Secara kapasitas, memang 50 persen sudah dihapus tapi untuk Bandung di tahap awal kita baru mengizinkan maksimal 50 persen, agar physical distancing-nya tetap terjaga," kata dia.
Dengan adanya sistem pengangkutan penumpang di terminal yang sesuai dengan protokol kesehatan itu, menurutnya, Dishub tidak memperbolehkan adanya pengangkutan penumpang di luar terminal.
"Sudah disepakati penumpang tidak boleh naik di luar terminal. Jadi, kita berharap penumpang naik dan turun di terminal, dan pintu masuk di terminal yang dibuka hanya satu," katanya.
Selain itu, pihaknya juga bakal membatasi antrean bus di tiap lajurnya, dengan maksimal hanya lima bus. Hal itu diperuntukkan untuk menjaga pembatasan fisik agar tidak terjadinya kerumunan.
Baca juga: Terminal Guntur di Garut masih tutup untuk angkutan umum
Maka dari itu, ia menegaskan siap memberikan sanksi apabila ada pelanggaran yang dilakukan oleh bus. Sanksi tersebut bisa diterapkan hingga pelarangan bus untuk beroperasi.
"Kita akan melakukan pengawasan, kita akan perketat perusahaannya dan kita akan memberikan sanksi apabila ada perusahaan yang tidak menaati peraturan yang ada, sanksinya tidak boleh masuk operasional terminal lagi," kata dia.
Baca juga: Penumpang di Terminal Bus Pasirhayam Cianjur menurun tajam