Cirebon (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon, Jawa Barat, mulai menata stasiun yang berada di wilayah kerjanya dalam rangka menyambut tatanan normal baru selama pandemi COVID-19.
"Kita memang sudah menyiapkan beberapa fasilitas penunjang pengoperasian kereta pada era new normal," kata Manajer Humas KAI Daop 3 Cirebon Luqman Arif di Cirebon, Selasa.
Luqman mengatakan untuk Stasiun Cirebon yang merupakan stasiun terpadat di wilayah Daop 3, saat ini juga telah dipasang alat pemindai suhu tubuh calon pengguna jasa.
Fasilitas terbaru tersebut, lanjut Luqman, langsung ditampilkan dalam sebuah layar besar di dekat boarding pass. Dengan alat itu, kata dia, siapa pun yang terekam oleh kamera suhu tubuhnya akan langsung kelihatan hasilnya.
Baca juga: KAI Cirebon perpanjang pembatalan keberangkatan KA penumpang hingga 30 Juni
"Dan para penumpang yang suhu tubuhnya di atas normal tidak diperbolehkan melakukan perjalanan," ujarnya.
Dia menjelaskan sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat, alat pemindai suhu tubuh ditempatkan di titik masuk stasiun yang dapat menyorot semua suhu tubuh calon penumpang kereta api. Sesuai dengan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan, batas maksimum suhu yang diperbolehkan melakukan perjalanan adalah 37,3 derajat celsius.
Luqman mengatakan untuk menyambut tatanan normal baru KAI Cirebon juga melengkapi protokol kesehatan yang dipersyaratkan seperti memasang rambu-rambu jaga jarak secara permanen baik di tempat duduk maupun di tempat antrean menuju boarding pass.
Baca juga: KAI Cirebon salurkan 700 paket sembako bagi warga
"Kita juga menempatkan wastafel di pintu-pintu masuk stasiun dan melengkapi para petugas dengan masker serta face shield atau pelindung wajah," ujarnya.
Sementara di stasiun kecil wilayah Daop 3 Cirebon, kata Luqman, masih menggunakan pengecek suhu secara manual, karena kondisi pengguna jasa tidak terlalu sepadat seperti di Stasiun Cirebon.
Baca juga: Mulai Sabtu KAI Cirebon batalkan semua perjalanan kereta penumpang
PTKAI Cirebon tata stasiun sambut tatanan normal baru
Selasa, 9 Juni 2020 14:18 WIB