Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo mengharapkan tingkat penyebaran COVID-19 terus menurun di Tanah Air, dengan upaya mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan seperti yang diatur dalam pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Presiden di Jakarta, Selasa, mengatakan kemampuan penularan COVID-19 yang diukur dari Reproduction Number (RO) di beberapa provinsi di Indonesia telah menurun ke bawah 1.
Dengan R0 di bawah 1, maka dapat diartikan tingkat penularan virus atau bakteri cukup rendah. Namun jika R0 di atas 1, maka berarti tingkat penularan masih kategori tinggi. Misalnya jika R0=2, maka berarti satu orang yang terpapar COVID-19 berpotensi menularkan virus ke dua orang sehat lainnya.
"Kita melihat bahwa R0 dari beberapa provinsi sudah di bawah 1. Dan, kita harapkan semakin hari akan semakin turun dengan digelarnya pasukan dari TNI dan Polri di lapangan secara masif," kata Presiden saat meninjau pendisplinan protokol kesehatan dan PSBB di Stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta.
Baca juga: Karawang klaim kasus COVID-19 turun selama PSBB Jabar
Pada Selasa ini, Presiden akan mengerahkan TNI dan Polri secara lebih masif untuk mengajak masyarakat mematuhi protokol kesehatan.
Presiden mengatakan pendisiplinan protokol kesehatan dengan pengerahan aparat TNI dan Polri akan digelar mulai Selasa ini di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota yang telah menerapkan PSBB. Dia meyakini pendisiplinan protokol kesehatan yang melibatkan aparat TNI dan Polri di titik-titik kerumunan akan memutus mata rantai penularan COVID-19.
"Akan digelar di empat provinsi dan 25 kabupaten kota mulai hari ini sehingga kita harapkan kedisplinan yang kuat dari masyarakat akan semakin terjaga dan kita harapkan nantinya dengan dimulainya TNI dan Polri ikut secara masih mendisiplinkan masyarakat ini," ujar dia.
Baca juga: Wali Kota tugaskan kepala OPD turun langsung awasi PSBB di Depok
Di kesempatan yang sama, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menjelaskan pendisiplinan protokol kesehatan akan diterapkan di 1.800 titik yang tersebar empat provinsi dan 25 kabupaten/kota yang telah memberlakukan PSBB. Keempat provinsi itu adalah DKI Jakarta, Sumatera Barat, Jawa Barat, dan Gorontalo.
"Pelaksanaan pendisiplinan dilaksanakan bertahap seperti saat ini di tempat lalu lintas masyarakat, stasiun kereta, kemudian siang nanti rencananya Presiden juga akan meninjau adalah tempat niaga khususnya tempat penjualan makanan di Bekasi," ujarnya.
Dalam pendisiplinan protokol kesehatan itu, Presiden Jokowi didampingi Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis.
Pemerintah sebelumnya telah mempertimbangkan untuk memulai aktivitas warga dalam tatanan kehidupan normal baru. Namun hal itu tetap dengan mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19
Baca juga: Gubernur Jawa Barat: Pasien positif corona dirawat di RS jumlahnya turun
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto sudah menerbitkan pedoman tentang penerapan tatanan kehidupan normal baru.
Pedoman tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.
Baca juga: Kurva COVID-19 harus turun pada bulan Mei dengan cara apapun, kata Presiden
Presiden yakini kurva penularan COVID-19 akan terus menurun
Selasa, 26 Mei 2020 11:29 WIB