"Pada saat kami lakukan tes urine, positif benzo," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat.
Vivick menjelaskan, penangkapan terhadap Roy dilakukan Rabu (6/5) pukul 17.00 WIB di kediamannya di daerah Cengkareng, Jakarta Barat.
Sebelum dilakukan penangkapan, petugas menggunakan alat pelindung diri (APD) ketika melakukan penggeledahan di kediaman Roy.
"Pada saat melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti psikotropika," kata Vivick.
Saat ditanya jenis psikotropika apa saja yang ditemukan oleh petugas, Vivick menyebutkan barang bukti ada 21 butir psikotropika dan berdasarkan hasil tes urine positif benzo.
Dikutip dari Wikipedia, Benzodiazepin adalah jenis obat yang memiliki efek sedatif atau menenangkan. Benzodiazepin diresepkan bagi mereka yang cemas atau tertekan dan dapat digunakan dalam pengobatan jangka pendek pada beberapa masalah tidur tertentu.
Benzodiazepin (BZD, BDZ, BZs), kadang-kadang disebut benzo, adalah kelas obat-obatan psikoaktif yang struktur kimianya adalah fusi dari cincin benzena dan cincin diazepine.
Terkait kondisi Roy setelah dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan, Vivick menyebutkan pria berusia 33 tahun tersebut dalam kondisi baik dan sehat.
Baca juga: Roy Kiyoshi ditangkap polisi, diduga terkait narkoba
"Kondisinya sangat baik, sehat-sehat dan orang tuanya juga sudah berkunjung," katanya.
Roy Kiyoshi (33) bernama asli Roy Kurniawan, mulai dikenal setelah menjadi pembawa acara program Karma di ANTV.
Paranormal ini juga pernah membintangi beberapa sinetron pada 2018 seperti Karma The Series dan Roy Kiyoshi Anak Indigo.
Baca juga: Tim kuasa hukum Roy Kiyoshi datangi Polres Metro Jaksel