Bandung (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung menyebarkan foto pelaku candaan alias prank bantuan sosial berisi sampah, Ferdian Paleka, kepada setiap anggota agar youtuber itu bisa segera ditangkap.
Selain Ferdian, kata Kepala Satuan Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri, mereka juga menyebar foto pelaku lain yang berinisial A.
"Kami sudah sebar (identitas pelaku) keduanya ya," kata dia, di di Bandung, Kamis.
Baca juga: Polrestabes Bandung menduga keluarga bantu pelaku 'prank' bansos sampah kabur
Memasuki hari keempat sejak ada laporan dari korban candaan yang kemudian menjadi masalah hukum ini, Indragiri mengimbau agar Ferdian dan A menyerahkan diri kepada polisi, karena polisi pasti akan melakukan tindakan tegas apabila mereka tidak kooperatif dalam kasus ini.
"Kami imbau pelaku lebih baik menyerahkan diri saja," kata dia.
Baca juga: Polisi kejar Ferdian "prank" bantuan sampah ke Bogor
Sebelumnya Indragiri menjelaskan, tindakan tidak terpuji itu diawali dari ide rekan Ferdian yang berinisial A. Keterangan itu didapat saat tersangka berinisial TF diperiksa polisi.
Sementara TF terlibat saat tampil bersama Ferdian dalam video candaan itu. Selain itu TF juga mengaku sempat memegang kamera dan merekam Ferdian.
Baca juga: Polisi Bandung sudah amankan mobil milik pelaku "prank" bantuan sampah
"Berdasarkan keterangan TF, (konten video) itu iseng untuk menambah jumlah pemirsa dan subscribers," kata Indragiri.
Saat ini polisi baru menahan TF, satu dari tiga pelaku yang terlibat pembuatan video itu, sedangkan Ferdian dan A masih dicari polisi.
Baca juga: Ridwan Kamil mengutuk aksi youtuber candaan bantuan sampah
Polrestabes Bandung sebar foto Ferdian Paleka
Kamis, 7 Mei 2020 16:55 WIB