Bandung (ANTARA) - Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung Jawa Barat Elly Wasliah mengatakan informasi yang beredar di media sosial soal penyekatan jalan dan hal lainnya di luar bidang logistik adalah hoaks.
"Itu hoaks, banyak poin-poin yang keliru dalam informasi di grup WhatsApp itu, ada informasi yang juga ditulis soal hal-hal di luar bidang kita," kata Elly saat dihubungi di Bandung, Rabu.
Hari ini beredar di sejumlah grup-grup percakapan WhatsApp soal informasi yang tertulis disampaikan dari Disdagin Kota Bandung. Menurut Elly, beberapa poin yang disampaikan dalam informasi tersebut tidak sepenuhnya benar.
Pada informasi tersebut tertulis ada sebanyak 13 poin yang disebut hasil dari rapat Disdagin Kota Bandung. Poin-poin tersebut berisikan tentang penyekatan jalan raya, patroli kepolisian, akses logistik, pembatasan sosial, pengaturan pengoperasian toko ritel, dan pemenuhan ketersediaan bahan pokok.
Baca juga: Meski mal tutup, Pemkot Bandung pastikan pasar swalayan tetap buka
Meski demikian, Elly menyebut sejumlah poin yang ada dalam informasi tersebut tidak sepenuhnya salah. Menurutnya ada beberapa poin yang memang telah didiskusikan dalam rapat sebelumnya bersama para pengelola toko ritel.
"Kemarin memang ada rapat dari Disdagin bersama para pengelola toko ritel, memang ada poin-poin yang dibicarakan, tapi kok yang keluar informasinya jadi begitu, saya gak bicara soal penutupan jalan," kata dia.
Dia menyampaikan bahwa tidak mungkin dari pihak Disdagin menyampaikan soal hal-hal yang diluar kewenangannya seperti penyekatan jalan.
Menurutnya, ia hanya menyampaikan bahwa penutupan jalan tidak berlaku bagi kendaraan yang menyuplai bahan pokok.
Baca juga: Pemkot Bandung pastikan ketersediaan bahan pokok
"Dalam rapat, saya bilang enggak (jalan tidak ditutup), karena kita sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, selama itu untuk pasokan logistik ke gerai, diperbolehkan dibuka. Malah (info) yang keluarnya yang lain-lain," kata dia.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bandung bersama wilayah kabupaten dan kota lainnya yang berada di daerah Bandung Raya sepakat mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk diterapkan Rabu (22/4) pekan depan.
Saat ini Pemerintah Kota Bandung melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 tengah merumuskan apa saja yang perlu disiapkan dalam rangka pelaksanaan PSBB tersebut. Termasuk Disdagin yang masuk ke dalam Koordinator Bidang Logistik Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Bandung.
Baca juga: Kota Bandung siapkan pasar daring, dukung pembatasan sosial