Bandung (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil mengatakan bahwa jumlah kendaraan yang masuk ke Kota Bogor melalui Jalan Tol Jagorawi turun hampir separuh pada Rabu, hari pertama pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mengendalikan penyebaran virus corona penyebab COVID-19.
"Laporan dari Jasa Marga, intensitas kendaraan yang melewati pintu masuk tol Jagorawi itu sudah turun hampir 50 persen. Jadi sementara tujuan PSBB terlihat ada hasilnya di pagi ini," katanya dalam siaran pers Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Ia mengatakan, kepolisian sudah mendirikan pos-pos penjagaan untuk memeriksa warga yang berkegiatan di jalan, warga yang melanggar ketentuan akan mendapat surat teguran.
"Kepada mereka yang melanggar aturan, yaitu mereka yang tujuannya tidak jelas, bukan kelompok yang termasuk di delapan (profesi) zona pengecualian PSBB, seperti (bidang) logistik, pangan, kesehatan, itu nanti akan diberi surat peringatan yang disebut blangko teguran, seperti surat tilang," katanya.
Baca juga: Wali Kota Bekasi tinjau enam titik kawasan PSBB
"Dengan resminya PSBB, maka sanksi itu sudah bisa dilaksanakan dengan baik. Ujung-ujungnya ada sanksi sesuai aturan. Ada kurungan badan, ada tipiring (tindak pidana ringan), denda, tapi itu di akhir. Di awal-awal kita beri surat teguran," ia menambahkan.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim mengatakan bahwa disiplin warga sangat penting dalam pelaksanaan PSBB.
"Butuh kedisiplinan, butuh dukungan, kesabaran. Pengin nanti bisa Lebaran? Supaya nanti bisa Lebaran, semuanya harus disiplin," katanya.
Baca juga: Masih banyak pengendara belum patuhi aturan PSBB di Kota Bogor