Karawang (ANTARA) - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Karawang, Jabar, menyatakan terjadi penambahan satu pasien terkonfirmasi positif, sehingga kini kasus positif COVID-19 di Karawang berjumlah 45 orang.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Karawang Fitra Hergyana, di Karawang, Minggu menyampaikan, tambahan satu pasien terkonfirmasi positif itu diketahui sesuai dengan hasil rapid test.
Dari total 45 pasien positif tersebut, tercatat sudah ada dua orang yang meninggal dunia.
Baca juga: Pemkab Karawang perpanjang penutupan pusat perbelanjaan nonsembako
Kemudian pasien dalam pengawasan (PDP) jumlahnya sebanyak 84 orang, terdiri atas 43 orang yang sudah selesai pengawasan, 39 orang masih dalam pengawasan, dan dua orang meninggal dunia.
Selanjutnya untuk jumlah orang dalam pemantauan atau ODP mencapai 2.729 orang. Terdiri atas 1.535 orang selesai pemantauan dan masih dalam pemantauan 1.194 orang.
Baca juga: BLK Disnakertrans Karawang disiapkan jadi tempat tambahan merawat pasien COVID-19
“Untuk ODP ini ada WNA sebanyak 35 orang,” kata Fitra.
Terkait dengan tingginya kasus COVID-19 di Karawang, ia memastikan kalau semua rumah sakit di Karawang harus siap menangani masyarakat yang memiliki gejala COVID-19.
”Seluruh rumah sakit harus siap, tanpa terkecuali,” kata dia.
Baca juga: Pemkab Karawang imbau masyarakat tidak panik adanya penambahan kasus COVID-19