Bandung (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat M. Ridwan Kamil mengatakan pemprov setempat akan mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada pemerintah pusat berdasarkan data sebagai argumentasinya atau pengajuannya berdasarkan peta persebaran virus corona baru (COVID-19).
“Jabar akan ambil keputusan berdasarkan data, termasuk PSBB itu akan kita 'exercise' berdasarkan data yang kita terima (dari daerah, red.),” katanya usai rapat koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat di Bandung, Senin.
Ia mengatakan data yang tidak lengkap membuat sulit pengajuan PSBB.
“Kalau datanya tidak lengkap, kita susah melengkapi argumentasi PSBB kepada pemerintah pusat,” lanjut dia.
Baca juga: Pemkot Sukabumi terapkan PSBB di sekitar Setukpa Lemdikpol
Kang Emil, sapaan akrabnya, menambahkan pihaknya kini masih menunggu laporan hasil tes masif COVID-19 lewat rapid diagnostic test (RDT) guna melihat peta sebaran dan pola-pola baru yang ada.
Hasil tersebut kemudian akan dijadikan dasar pengambilan keputusan terkait dengan PSBB di Jabar.
Untuk itu, ia mengimbau kepala daerah segera melaporkan hasil tes masif di masing-masing kabupaten/kota.
Baca juga: Ahmad Syaikhu desak pemerintah agar Jabodetabek jadi daerah PSBB untuk cegah COVID-19
“Saya imbau kepala daerah untuk mengecek ke Dinkes (Dinas Kesehatan) masing-masing, melaporkan (ke Pemda Provinsi Jabar, red.) secepatnya. Semakin cepat data itu masuk, semakin mudah kita memetakan (COVID-19, red.),” ujar dia.
Kang Emil juga menyebutkan PSBB di Jabar akan memprioritaskan daerah-daerah yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta agar langkah yang diambil bisa disesuaikan dengan Pemda DKI Jakarta.
“Urusan PSBB, (Pemda Provinsi Jabar, red.) mendahulukan (daerah, red.) yang nempel Jakarta dulu, karena apapun yang Jakarta lakukan kita harus satu frekuensi. Dalam satu aglomerasi penyebaran itu harus satu keputusan,” tuturnya.
Baca juga: Pemkot Bogor dan DPRD gelar raker siapkan PSBB
Selain itu, pihaknya telah menyepakati perencanaan pemberlakuan jam malam sebagai salah satu upaya meningkatkan pembatasan sosial dan fisik di daerah.
Rencana itu, kata Kang Emil, telah disetujui Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jabar melalui koordinasi dengan kepolisian di bawahnya.
“Kita menyepakati agar merencanakan jam malam. Kami mengarahkan kepada kabupaten/kota untuk segera melakukan upaya perlakuan jam malam, bagian dari proses mendisiplinkan dan PSBB di wilayah Jabar. Tadi sudah disetujui oleh Pak Kapolda, asal berkoordinasi dengan kepolisian di bawah Polda,” katanya.