Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor Yaqut Cholil Qoumas mengutuk aksi kekerasan dan kebiadaban antara umat Hindu dan Islam yang terjadi di India.
Menurut Yaqut, aksi kekerasan akibat bentrokan yang dipicu protes menentang Undang-undang Kewarganegaraan (CAA) di New Delhi menyebabkan puluhan orang tewas dan ratusan korban luka itu akhirnya berubah menjadi aksi kekerasan antaragama.
“Kami mengutuk aksi kekerasan dan kebiadaban atas nama agama yang terjadi di India. Dilaporkan, akibat aksi ini sejumlah umat Muslim melarikan diri dari rumah-rumah mereka. Beberapa masjid di ibu kota India juga hancur setelah diserang oleh kelompok Hindu. Kami meminta dengan keras pemerintah dan aparat keamanan India untuk segera meredam aksi kekerasan yang terjadi agar tidak meluas dan menimbulkan dampak yang lebih parah,” tegas Gus Yaqut, dalam siaran persnya, Kamis.
Gus Yaqut juga mendesak pemerintah Indonesia untuk melakukan protes keras terhadap pemerintah India yang dianggap tidak bisa melindungi warga Muslim di India.
Dengan alasan apa pun, ujarnya, tidak dibenarkan menggunakan cara-cara kekerasan dalam setiap masalah yang terjadi.
“Saya juga menyerukan kepada seluruh umat Muslim di Indonesia untuk tetap tenang, menjaga kondusivitas dan kerukunan antarumat beragama yang sudah berjalan baik selama ini di Indonesia,” katanya.
Dia mengatakan makin seringnya tindakan kekerasan atas nama agama belakangan ini harus perhatian semua pihak.
Di dalam ajaran Islam, lanjut dia, tindakan radikal (kekerasan) tidak dibenarkan. Apalagi tindakan kekerasan yang dilakukan untuk memaksakan kehendak terhadap kelompok tertentu yang tidak sesuai dengan keyakinannya.
"Sekali lagi, apa pun bentuk tindakan kekerasan untuk menyelesaikan masalah, akan selalu menimbulkan masalah baru. Dialog adalah jalan terbaik dalam setiap penyelesaian masalah antara kelompok yang bertikai," katanya.
Baca juga: GP Ansor akan berada di garda terdepan lawan isu radikalisme agama
Baca juga: GP Ansor dibubarkan? Ini tanggapan Kemendagri
GP Ansor kutuk aksi kekerasan dan kebiadaban atas nama agama di India
Kamis, 27 Februari 2020 19:40 WIB