Purwakarta (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, meluncurkan aplikasi daring untuk meningkatkan pelayanan dan memudahkan masyarakat terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
"Ini menjadi bagian dari upaya kita untuk memudahkan masyarakat dan memaksimalkan pendapatan di sektor pajak daerah, khususnya PBB," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Purwakarta, Nina Herlina di Purwakarta, Rabu.
Ia mengatakan layanan pajak berbasis teknologi ini bernama Sistem Aplikasi Cek PBB Online (Siceupol). Melalui aplikasi ini, hanya dengan memegang telepon genggam android, para wajib pajak bisa mengetahui informasi soal PBB melalui aplikasi.
"Aplikasi Siceupol, saat ini sudah bisa diunduh melalui smartphone," katanya.
Pihaknya sengaja membuat layanan pajak daerah, dengan sistem aplikasi untuk memudahkan masyarakat. Saat ini, jajarannya juga terus melakukan pengembangan.
"Ke depan, para wajib pajak tak hanya bisa mengakses informasi mengenai tagihan maupun layanan informasi lain soal PBB. Tapi, nanti bisa juga untuk melakukan pembayaran melalui aplikasi itu," kata dia.
Dia mengaku, dalam pengembangan aplikasi itu pihaknya berencana menjajaki kerja sama dengan perusahaan teknologi seperti Tokopedia. Jadi, ke depan wajib pajak bisa juga melakukan pembayaran PBB-nya melalui aplikasi tersebut.
Nina menambahkan, dengan aplikasi ini para WP bisa mengecek soal tagihan yang sudah ataupun yang belum dibayarkan. Termasuk melakukan pembayaran. Jadi, masyarakat tak perlu lagi repot-repot antre datang ke Kantor Bapenda.
Sementara itu, target pendapatan daerah Purwakarta dari PBB pada tahun 2020 ini mencapai Rp71,5 miliar. Pihaknya optimistis target tersebut bisa terealisasi 100 persen, apalagi saat ini sudah diluncurkan aplikasi yang memudahkan wajib pajak.