Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Sukabumi, Jawa Barat mencanangkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).
"Proses pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM akan berfokus pada penerapan program manajemen perubahan, penataan tata laksana, penetapan manajemen SDM, penguatan pengawasan dan akuntabilitas kinerja serta peningkatan kualitas pelayanan publik," kata Kepala Kantor Kelas II Non-TPI Sukabumi Nurudin di Sukabumi, Rabu.
Menurutnya, komponen tersebut dapat menghasilkan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) serta meningkatnya kualitas pelayanan publik.
Selain itu, komitmen pihaknya untuk membangun wilayah bebas dari korupsi ini dengan melakukan ikrar yang disaksikan langsung unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sukabumi.
Selain itu, seluruh karyawan melakukan penandatangan fakta integritas tidak akan melakukan KKN serta siap memberikan pelayanan yang terbaik kepada publik. Lanjut dia, WBK bukan hanya sebatas piagam penghargaannya saja, tetapi bagaimana cara menata untuk menghasilkan soliditas dalam tugas.
Kemudian dari hasil survey yang dilakukan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Hukum dan HAM untuk indeks persepsi korupsi dan kepuasan masyarakat sudah sangat baik, sehingga Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Sukabumi masuk di urutan ke 43 dari 138 kantor imigrasi di Indonesia yang diusulkan menjadi Satuan Kerja WBK.
"Namun demikian, akan ada survey kedua dari Januari hingga Maret jika indeks tersebut bertahan maka Kantor Imigrasi Sukabumi bisa menjadi Satker WBK," tambahnya.
Nurudin mengatakan janji kinerja ini merupakan bagian dari pondasi yang menjadi dasar dalam bekerja secara profesional, akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif (PASTI), sehingga ditargetkan tidak ada unsur KKN sekecil apapun dalam kinerja pihaknya dan pelayanan terhadap publik bisa terus meningkat.