Jakarta (ANTARA) - Polri memberlakukan rekayasa lalu lintas satu arah (one way) di wilayah Puncak, Bogor, Jawa Barat, selama liburan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.
Rekayasa lalu lintas sistem satu arah itu untuk kendaraan yang menuju kawasan Puncak dari pukul 07.30 hingga 12.00 WIB dan pukul 13.00 hingga 17.00 WIB, diberlakukan one way menuju Bogor.
Pemberlakuan satu arah itu bertujuan meminimalkan kemacetan akibat antrean kendaraan di jalur Puncak.
"Ini dilakukan supaya ada skala prioritas untuk menekan kemacetan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/12/2019).
Polisi juga mengimbau pengemudi/pengendara mengakses jalur alternatif menuju Cianjur di antaranya rute Cibubur-Cileungsi-Jonggol-Cariu-Cianjur, kemudian Ciawi-Bocimi-Cigombong-Cibadak-Sukabumi-Cianjur.
Sebelumnya, Polri telah memprediksi puncak arus mudik pada libur Natal terjadi pada Sabtu (21/12/2019). Terjadi kenaikan arus kendaraan di Jalan Tol Trans-Jawa dari arah Jakarta menuju Jawa Tengah sebesar 40 persen.
Untuk memecah antrean arus kendaraan menuju ke Jawa Tengah, Polri memberlakukan sistem one way di Tol Trans-Jawa, mulai dari Kilometer 70 Cikampek Utama, Jawa Barat, hingga Kilometer 414 Kalikangkung, Jawa Tengah.
Baca juga: Bogor butuh jalur PTT untuk kembalikan Puncak jadi tujuan wisata nasional
Baca juga: Arus kendaraan puncak mudik Natal meningkat 82 persen
Polri berlakukan satu arah di Puncak Bogor
Selasa, 24 Desember 2019 6:34 WIB