Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Bogor sudah memberlakukan rekayasa lalu lintas satu arah atau one way selama 10 jam dari kawasan Puncak ke arah Jakarta guna mengurai kepadatan wisatawan di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu atau H+2 Lebaran 2024.
Adapun rekayasa lalu lintas tersebut diberlakukan sejak pukul 11.00 WIB dan masih berlangsung hingga pukul 21.00 WIB. Sehingga selama pelaksanaan rekayasa itu, arus dari arah Jakarta menuju ke Puncak ditutup sementara.
"Jalur Puncak diberlakukan one way arah bawah (Puncak-Jakarta) dengan titik pending Pos 1 B dan SPBU Patung Ayam Ciawi," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.
Dengan adanya sistem tersebut, arus kendaraan dari arah Puncak mulai dari kawasan Megamendung hingga ke Simpang Gadog dalam kondisi ramai lancar dan tidak ada hambatan hingga masuk ke Tol Jagorawi.
Sedangkan kendaraan yang dari arah Jakarta di Tol Jagotawi diarahkan untuk tidak masuk ke jalur Puncak. Selain itu, ada sejumlah kendaraan, pun ada yang tertahan di Simpang Gadog dan memilih untuk menunggu rekayasa satu arah itu selesai diberlakukan.
"Kami juga melaksanakan pemberlakuan ganjil-genap di jalur wisata Puncak dan melaksanakan pengecekan plat nomor kendaraan mulai pukul 06.00 WIB di Simpang Gadog," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi 10 jam lebih berlakukan satu arah dari Puncak ke arah Jakarta