Kabupaten Bogor (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Bogor, Jawa Barat, memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap kendaraan di Jalur Puncak, Bogor, selama libur Natal dan Tahun Baru 2023.
"Ganjil genap kita terapkan untuk mobil dan sepeda motor," kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata di Kabupaten Bogor, Jumat.
Sistem ganjil genap, kata dia, mulai diberlakukan pada Jumat (23/12) pukul 15.00 WIB hingga Minggu (25/12) pukul 24.00 WIB. Kemudian akan dilanjutkan pekan depan dengan waktu yang sama pada Jumat (30/12) hingga Minggu, 1 Januari 2023.
Dicky menyebutkan bahwa pemberlakuan sistem ganjil genap di Jalur Puncak sudah diatur melalui Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 84 tahun 2021.
Namun, ketika arus lalu lintas di jalur tersebut tetap padat, maka kepolisian akan mengombinasikan pemberlakuan sistem ganjil genap dengan sistem satu arah ("one way").
Sebelumnya, Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menyebutkan bahwa sebanyak 2.500 personel gabungan dilibatkan untuk pengamanan selama perayaan Natal dan Tahun Baru 2023 di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Operasi Lilin 2022 dilakukan dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru 2023 mulai dari 22 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023," kata Iman.
Ia menyebutkan forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) sepakat menempatkan 2.500 personel di 15 posko pengamanan yang lokasinya di pusat-pusat keramaian.
Polres Bogor berlakukan ganjil genap di Jalur Puncak
Jumat, 23 Desember 2022 16:06 WIB