Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo menyatakan hingga saat ini belum ada keputusan mengenai wakil menteri baru selain Wamendikbud dan Wakil Panglima TNI.
"Belum," kata Presiden Jokowi usai menjadi inspektur Upacara Ziarah Nasional dalam rangka Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2019 di TMP Kalibata Jakarta, Minggu.
Kepala Negara juga menyebutkan saat itu belum ada Peraturan Presiden (Perpres) mengenai wamen baru.
Senada dengan Presiden Jokowi, Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rahman, menyebutkan Perpres yang ada baru untuk posisi Wamendikbud dan Wakil Panglima TNI.
"Yang Wamendikbud kalau tidak salah Perpres Nomor 66 Tahun 2019, terus kalau Wakil Panglima TNI, Perpres Nomor 72 Tahun 2019," kata Fadjroel.
Menurut dia, di luar dua posisi itu, belum ada pembahasan. "Jadi yang sudah terbit akan kita proses secepatnya, di Kemendikbud dan Wakil Panglima TNI," jelasnya.
Ia menyebutkan mengenai nama yang akan menempati posisi itu, ia mengatakan hal itu hak prerogatif Presiden.
"Hak prerogatif Presiden mengenai orang, mengenai kapan, itu Pak Presiden yang akan menentukan tetapi dari Mensesneg yang akan memprosesnya," katanya.
Ketika ditanya Wamendikbud apakah akan berasal dari parpol, ormas atau profesional, ia mengatakan yang dilihat tugasnya bukan siapanya.
"Pada intinya sesuai Prepres, itu tugas, jadi dilihat pada tugasnya, bukan siapa, berasal dari mana. Karena semua disesuaikan dengan tugas yang ditetapkan sesuai Perpresnya," katanya.
Belum ada wamen baru, selain Wamendikbud dan Wakil Panglima TNI
Minggu, 10 November 2019 10:25 WIB