Cianjur (ANTARA) - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2020 di Cianjur, Jawa Barat, masih menggunakan sistem manual atau pencoblosan calon kepala desa yang sudah tertera pada kertas suara.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Cianjur Ahmad Danial saat dihubungi Minggu, mengatakan Pilkades serentak 2020 masih menggunakan surat suara sama seperti Pemilu 2019.
"Masih menggunakan surat suara atau pemilihan manual seperti pemilu sebelumnya karena untuk saat ini pemilihan secara elektronik belum dapat dilakukan karena berbagai kendala," katanya.
Menurut dia, ke depan kemungkinan pilkades serentak akan menggunakan sistem e-voting yang membutuhkan persiapan matang termasuk pengadaan perangkat lunak dan keras yang harus dipersiapkan.
"E-voting perlu persiapan yang lebih matang termasuk pengadaan alat yang akan digunakan, mungkin saja ke depan menggunakan sistem tersebut. Untuk saat ini masih secara manual surat suara," katanya.
Terkait target suara di masing-masing desa yang menggelar pilkades, pihaknya berharap meningkat dari 70 persen lima tahun yang lalu menjadi 90 persen.
"Kami targetkan partisipasi pemilih pada Pilkades serentak 2020 mencapai 90 persen dari total daftar pemilih di masing-masing desa," katanya.
Baca juga: Bupati Cirebon berharap Pilkades bisa hasilkan pemimpin desa yang amanah
Baca juga: Kabupaten Bandung siapkan tempat pemungutan suara pilkades di 199 desa