Jakarta (ANTARA) - Jaksa Agung yang baru dilantik ST Burhanuddin mengakui dirinya sudah lama meninggalkan Kejaksaan Agung.
"Saya kan sudah lama meninggalkan Kejagung nih harus dilihat dulu, nggak bisa begitu saja dong. Saya harus lihat dulu, kan sudah lama saya ninggalin Kejaksaan Agung," kata Burhanuddin di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu.
Burhanuddin menjawab pertanyaan wartawan mengenai program-programnya di lembaga penegak hukum tersebut.
ST Burhanuddin adalah mantan Jaksa Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) periode 2010-2014. Sebelum menjadi Jamdatun, Burhanuddin mengemban tugas sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Burhanuddin juga tidak tampak terlihat dipanggil Presiden Jokowi pada Senin-Selasa, 21-22 Oktober 2019 seperti para calon menteri dan pejabat setingkat menteri lainnya.
"Ke Istana kok kemarin, dihubungi 18.30 WIB," ungkap Burhanuddin.
Namun Burhanuddin hanya berjalan cepat ke arah mobilnya tanpa menjelaskan pesan Presiden Jokowi kepada dirinya selama menjabat sebagai Jaksa Agung.
"Pasti ada pesannya tapi nanti lah nanti," kata Burhanuddin.
Burhanuddin juga membantah punya relasi dengan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) TB Hasanuddin.
"Enggak," jawab Burhanuddin singkat.
Padahal TB Hasanuddin sendiri mengakui bahwa Burhanuddin adalah adiknya. Tapi Burhanuddin masuk menjadi menteri dari jalur profesional, bukan kepartaian.
Saat mengenalkan Burhanuddin sebagai Jaksa Agung, Presiden Jokowi meminta agar Burhanuddin menjaga independensi hukum.
"Yang ke-38 bapak ST Burhanuddin, Jaksa Agung, gak ada yang tahu? Nanti silakan langsung bertanya ke Pak Burhan, beliau menjaga independensi hukum, menegakkan supresmasi hukum dan membangun. Kemarin saya sudah sampaikan complain handling management ini benar-benar harus diurus benar," kata Presiden Jokowi.
Baca juga: MAKI: Jaksa Agung ST Burhanudin adik politisi PDIP