Karawang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengalokasikan anggaran sekitar Rp5,3 miliar untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 45 desa di Karawang pada 2020.
"Februari tahun depan kita akan menggelar Pilkades serentak di 45 desa. Anggarannya sudah dialokasikan Rp5,3 miliar," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa setempat Ade Sudiana, di Karawang, Senin.
Dari anggaran bantuan keuangan sekitar Rp5,3 miliar itu, anggaran sebesar Rp3,3 miliar serta untuk pengamanan dan panitia pemilihan sebesar Rp2 miliar.
Menurut dia, tahapan Pilkades akan dimulai pada 1-10 Oktober 2019 dengan pembentukan Panitia Pilkades. Selanjutnya pengumuman dan pendaftaran bakal calon kepala desa pada 14 sampai 24 Oktober.
Penelitian kelengkapan administrasi akan dilakukan pada 1-27 November 2019, disusul tanggal 13 Desember 2019 dengan agenda penetapan calon kades yang memenuhi syarat administrasi.
"Untuk tes tertulis dan lisan dilaksanakan pada 6-7 Januari 2020 dan pada 16-17 Januari 2020 diumumkan calon kades yang berhak dipilih," kata dia.
Sementara untuk kampanye dilakukan pada tanggal 17 sampai 19 Februari. "Pemungutan dan penghitungan suara dilakukan pada tanggal 23 Februari 2020.
Ia mengingatkan agar para camat memastikan kondusifitas pelaksanaan Pilkades di lapangan. Karena per 1 Oktober tahapan sudah dimulai.
Baca juga: Partisipasi peserta Pilkades di Garut tinggi
Baca juga: Pemkab Garut anggarkan Rp4 miliar untuk pilkades serentak
Pemkab Karawang alokasikan anggaran Pilkades serentak Rp5,3 miliar
Senin, 7 Oktober 2019 20:32 WIB