Yogyakarta (ANTARA) - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menilai langkah pemerintah dan DPR RI yang memutuskan menunda pembahasan sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) kontroversial seperti RUU KUHP, Pertanahan, serta Minerba sudah tepat sebagai bentuk kepekaan terhadap aspirasi rakyat.
"Khusus kepada DPR RI hendaknya penundaan sejumlah RUU tersebut bukanlah sekadar prosesnya tetapi harus menyangkut perubahan substansi atau isi agar benar-benar sejalan dengan aspirasi terbesar masyarakat," kata Haedar melalui keterangan tertulis yang diterima Antara di Yogyakarta, Rabu.
Ia berharap penyusunan RUU dapat mempertimbangkan kepentingan utama bangsa dan negara selaras dengan jiwa, pikiran, dan cita-cita luhur yang terkandung dalam Pembukaan dan batang tubuh UUD 1945.
"Pengalaman revisi Undang-Undang (UU) KPK menjadi pelajaran berharga agar DPR benar-benar menyerap aspirasi masyarakat dan tidak menunjukkan keangkuhan kuasa yang pada akhirnya menimbulkan ketidakpuasan dan ketidakpercayaan publik," kata Haedar.
Haedar menghargai aksi mahasiswa Indonesia yang secara murni memperjuangkan aspirasi rakyat berkaitan dengan UU KPK hasil revisi dan RUU yang kontroversial sebagai wujud panggilan nurani kecendekiaan selaku insan kampus.
"Karenanya aksi tersebut harus betul-betul dijaga agar tetap pada tujuan semula dan berjalan dengan damai, tertib, taat aturan, dan tidak menjadi anarkis," kata Haedar.a
Ia berpesan kepada aparat kepolisian dan keamanan hendaknya menjalankan tugas sebagaimana mestinya dan tidak melakukan tindakan-tindakan represif atau kekerasan dalam bentuk apapun sehingga semakin tercipta suasana yang kondusif.
Ia meminta aparat keamanan dapat menegakkan hukum dan ketertiban dengan benar, adil, objektif, dan moral yang tinggi.
"Hormati tempat ibadah dan ruang publik agar tetap terjaga dengan baik. Para pejabat negara dan elite bangsa hendaknya mengedepankan sikap yang positif dan seksama serta tidak melontarkan opini-opini atau pendapat yang dapat memanaskan suasana," kata dia.
Haedar menekankan kepada semua pihak hendaknya tetap mengutamakan kepentingan dan keutuhan Indonesia di atas kepentingan diri, kelompok, institusi, dan lainnya.
Aksi mahasiswa yang murni dan situasi kehidupan bangsa yang memanas, lanjut dia, hendaknya tidak dipolitisasi atau diperkeruh sehingga menyebabkan keadaan semakin tidak kondusif.
"Semua pihak harus berintrospeksi diri sekaligus mengedepankan sikap berbangsa dan bernegara yang dilandasi jiwa kenegarawanan yang luhur demi Indonesia milik bersama," kata dia.
Baca juga: Seorang Ibu cari anaknya yang terlibat demo di DPR
Baca juga: Dua mahasiswa UKI berdemo dalam keadaan mabuk serang petugas
Muhammadiyah: Penundaan pembahasan RUU kontroversial sudah tepat
Rabu, 25 September 2019 23:23 WIB