Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Polres Sukabumi Kota mempertontonkan wajah pelaku kejahatan yang kerap membuat warga Kota dan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat resah.
"Langkah yang kami lakukan ini untuk memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan sebagai upaya menekan angka kriminalitas. Cara itu bertujuab agar siapapun yang hendak melakukan aksi kriminalitas akan berpikir ulang," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro di Sukabumi, Rabu.
Bahkan, tindakan tegas yang dilakukan pihak kepolisian ini tidak hanya dilakukan kali ini saja, tetapi juga sudah beberapa kali seperti penangkapan pelaku kejahatan jalanan, geng motor, peredaran narkoba, pencurian, kekerasan dan lain-lain.
Para pelaku tersebut akan digiring dari sel tahanan Polres Sukabumi Kota dan berjalan ke Bundaran Tugu Adipura Kota Sukabumi dan tempat lainnya. Bahkan, kali ini para pelaku kejahatan dari pengungkapan kasus yang dilakukan beberapa polsek dipertontonkan kepada warga di Bundaran Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.
Dengan menggunakan kaos tahanan berwarna oranye, sejumlah tersangka digiring polisi untuk diperlihatkan kepada warga. Tak ayal, ratusan orang yang berada di lokasi dan melintas pun menjadi penasaran untuk melihat serta beberapa diantara mereka ada juga yang memfoto dan memvideonya.
"Kami tidak akan memberikan ruang kepada siapapun yang mengganggu keamanan dan iklim kondusif di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Sekecil apapun kasus kejahatan akan kami tindak sesuai dengan hukum dan perundang--undangan yang berlaku," tambahnya.
Sementara, Kapolsek Sukaraja Kompol Supardi mengatakan Polres Sukabumi Kota sudah membentuk Satgas Kejahatan Jalanan yang beranggotakan Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota dan Polsek.
Untuk pelaksanaannya dibagi empat rayon yakni Barat dan Timur kemudian Utara dan Tengah. Seperti pada Agustus ini beberapa Polsek berhasil mengungkap sejumlah kasus kriminal diantaranya Polsek Kebonpedes mengungkap kasus kekerasan, Polsek Sukalarang penyelewengan dan penyalahgunaan jabatan.
Selanjutnya untuk Polsek Sukaraja berhasil mengungkap kasus penggelapan atau penipuan. Adapun barang bukti yang disita yakni uang tunai hasil kejahatan, bahan pembuatan sepatu dari pabrik GSI Sukalarang, senjata tajam dan lain-lain.
"Pelaku yang kami tangkap ini kami perlihatkan kepada warga tepatnya di Bundaran Sukaraja yang juga tujuannya bahwa pihak kepolisian selalu berupaya memberikan rasa aman, melayani dan menjaga kondusifitas serta menindak tegas kepada siapapun pelaku kejahatan," katanya.
Tekan angka kriminalitas, Polres Sukabumi pertontonkan wajah pelaku kejahatan
Rabu, 14 Agustus 2019 19:28 WIB