Bandung (ANTARA) - Pansus IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat tentang Raperda Penyelengaraan Kesehatan menyoroti kesenjangan tenaga kesehatan di Jawa Barat seperti jumlah dokter spesialis di Jawa Barat yang merupakan 25 persen dari total jumlah tenaga medis di Indonesia.
Wakil Ketua Pansus IV DPRD Provinsi Jawa Barat Yod Mintaraga, Selasa, menyatakan jumlah tersebut nyatanya belum mampu memberikan pelayanan kesehatan yang baik bagi masyarakat Jawa Barat.
Dia mengatakan kesenjangan jumlah tenaga medis di beberapa daerah di Jawa Barat menjadi salah satu faktor, pelayanan kesehatan belum berjalan optimal.
"Kami meminta agar dinas kesehatan mampu membuat terobosan mengatur tentang kesenjangan tenaga medis di daerah-daerah terpencil di Jawa Barat," kata Yod.
Dia mengatakan, permasalahan terkait kesenjangan jumlah dokter di daerah di Jawa Barat sudah terjadi sejak lama.
Baca juga: Raperda Pendidikan Keagamaan libatkan semua agama
Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada Pemprov Jabar untuk segera melakukan langkah strategis guna menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Jawa Barat itu tidak kekurangan dokter seperempat dari jumlah dokter di Indonesia ada di Jawa Barat, tetapi adanya kesenjangan jumlah dokter spesialis di kabupaten/kota," kata Yod.
"Hal ini akan kita coba mengatur hal ini dalam perda, sehingga tidak ada lagi keluhan-keluhan terkait kekurangan dokter spesialis," lanjutnya.
Sampai saat ini, Pansus IV DPRD Provinsi Jawa Barat telah melakukan pembahasan Raperda Penyelenggaraan Kesehatan dengan melibatkan stakeholder terkait diantaranya Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jabar, Pakar dan Praktisi Kesehatan, serta unsur pendukung lainnya.
Baca juga: DPRD Jabar soroti masalah regulasi jaringan fiber optik
Baca juga: Pemprov Jabar akan transparan terkait dana hibah di 2020